INDONEWS.ID

  • Selasa, 04/12/2018 08:04 WIB
  • Kelik Wirawan Widodo Terpilih Sebagai Ketua Umum Perpani 2018-2022

  • Oleh :
    • very
Kelik Wirawan Widodo Terpilih Sebagai Ketua Umum Perpani 2018-2022
Kelik Wirawan Widodo terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) 2018-2022, pada Senin (3/12/2018). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID-- Kelik Wirawan Widodo terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) 2018-2022, pada Senin (3/12/2018). Dia mengalahkan kandidat lainnya, yaitu Muhamad Ali Reza.

Proses pemilihan dilakukan oleh semua peserta Musyawarah Nasional Pengurus Besar Perpani, dari total 31 Pengurus Provinsi sebagai pemilik suara. Mereka sebelumnya telah tiba di Jakarta sejak Minggu, 2 Desember.

Baca juga : Laga Piala Asia U23 2024 Antara Timnas Versus Yordania, Dubes Yordania Ade Padmo: Pertandingan Akan Berlangsug Ketat, Prediksi Saya Draw

“Marilah kita catatkan tonggak-tonggak prestasi melalui konsolidasi pengurus, pemetaan dan pembinaan klub-klub, dan standarisasi turnamen/kejuaraan dalam negeri dan pemeringkatan pemanah Nasional,” ujar Kelik Wirawan Widodo Ketua Umum Perpani Terpilih 2018-2022, dalam konferensi pers di Jakarta.

Dia juga mendorong agar olahraga panahan semakin popular di tengah masyarakat Indonesia. “Kita akan menciptakan perhatian serta memasyarakatkan olahraga panahan, agar cita-cita kita bersama memperoleh medali dalam Olimpiade Tokyo 2020 dapat tercapai,” katanya.

Baca juga : Al-Azhar Seni Bela Diri Kerja Sama Teladan dan Ting Hao Gelar Kejuaraan Silat

Kelik menambahkan bahwa di depan mata akan ada tiga ajang Panahan yaitu SEA Games 2019, Asian Games 2022 dan Olimpiade Tokyo 2020 Indonesia. Dia mengharapkan agar perolehan cabang olahraga ini akan lebih baik lagi.

“Contoh Asian games lalu kita meraih 1 perak dan 1 perunggu  sebagai tonggak kebangkitan kembali olahraga Panahan. Tentunya kami mengharapkan dukungan semua pihak agar cabor Panahan ini makin banyak digemari masyarakat dan memiliki atlet-atlet yang berprestasi,” ujarnya.

Baca juga : Pembalap Tiga Zaman Buka Puasa Bersama di The Balai Sarwono

(Kelik Wirawan Widodo terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) 2018-2022 (tengah) bersama panitia)

 

Sementara itu, Ketua Sidang Munas Hengky F Sawaki mengatakan, Munas 2018 ini memiliki arti yang penting karena menentukan program kerja organisasi hingga empat tahun mendatang.

“Program kerja itu menjadi pemandu bagi para penggemar Olahraga Panahan serta para  atlet untuk menuju pertandingan internasional, termasuk bagaimana membawa bibit-bibit atlet Panahan lebih berpretasi dalam kejuaraan internasional," kata Hengky.

Perpani berdiri pada 12 Juli 1953 di Yogyakarta atas prakarsa Sri Paku Alam VIII. Kejuaraan Nasional yang pertama sebagai perlombaan yang terorganisir, baru diselenggarakan para tahun 1959 di Surabaya. Atas prakarsanya tersebut, akhirnya Sri Paku Alam VIII menjabat sebagai Ketua Umum Perpani selama 24 tahun terhitung mulai dari 1953 hingga 1977.

Setelah terbentuk organisasi resmi tersebut, akhirnya Perpani mengajukan diri sebagai anggota FITA (Federation Internationale de Tir A L`arc), sebuah organisasi panahan internasional yang telah ada sejak 1931.

Indonesia banyak melahirkan atlet panahan, antara lain adalah Nurfitriyana Saiman, Lilies Handayani, dan Kusuma Wardhani. Ketiga atlet tersebut dibimbing langsung oleh atlet panahan senior yakni Donald Pandiangan. (Very)

 

Artikel Terkait
Laga Piala Asia U23 2024 Antara Timnas Versus Yordania, Dubes Yordania Ade Padmo: Pertandingan Akan Berlangsug Ketat, Prediksi Saya Draw
Al-Azhar Seni Bela Diri Kerja Sama Teladan dan Ting Hao Gelar Kejuaraan Silat
Pembalap Tiga Zaman Buka Puasa Bersama di The Balai Sarwono
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Latih 20 Petugas PSR
Pj Bupati Maybrat hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Mendagri Ingatkan Pemda Terus Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas