Jakarta, INDONEWS.ID - Pembentukan tim Gabungan oleh Polri dalam mengungkap kasus Novel Baswedan, disambut baik oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lembaganya sudah mendapat pemberitahuan resmi dari Polri mengenai pembentukan tim gabungan.
“Sudah kami terima pemberitahuan dari Polri. Tim gabungan itu adalah tindaklanjut rekomendasi Komnas HAM,” kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Febri menjelaskan, penyidik KPK juga bakal dilibatkan dalam tim gabungan tersebut. Sementara koordinasi antara tim KPK dengan Polri bakal dipegang oleh pemimpin KPK.
Pemimpin KPK, kata Febri, sudah menginstruksikan pegawai dari unsur penindakan, pengawasan internal, maupun biro hukum untuk bergabung dengan tim Polri.
Lebih lanjut Febri menyebutkan, pihaknya berharap banyak kepada tim gabungan agar bisa secepatnya menemukan pelaku teror terhadap Novel Baswedan. (Hdr)