INDONEWS.ID

  • Rabu, 16/01/2019 23:15 WIB
  • Pesta Sabu Dengan Temannya, Aris Indonesia Idol Diciduk Polisi

  • Oleh :
    • Ronald
Pesta Sabu Dengan Temannya, Aris Indonesia Idol Diciduk Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan bahwa penangkapan Aris ini karena penyalagunaan narkotika jenis sabu. Aris ditangkap saat pesta sabu di sebuah apartemen bersama teman-temannya.

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyalagunaan narkoba dikalangan artis kembali terjadi. Kali ini nasib sial terjadi pada artis ibukota yang merupakan jebolan dari Indonesia Idol, Januarisman Runtuwene (30) atau biasa dikenal dengan Aris Idol.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan bahwa penangkapan Aris ini karena penyalagunaan narkotika jenis sabu. Aris ditangkap saat pesta sabu di sebuah apartemen bersama teman-temannya.

Baca juga : Jadi Tersangka Narkoba, Millen Cyrus Tempati Sel Pria

"Iya benar ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kabid Humas  Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/1/2019).

Aris yang merupakan jebolan Indoneaia Idol tahun 2008 ini diciduk pada Selasa (15/1/2019) kemarin. Saat ditangkap, Aris tidak sendirian, ada empat orang lain yang bersamanya tapi bukan dari kalangan artis. Keempatnya yakni YSP, AS, AY, AM. Selain sabu, Aris dan tersangka lain juga meminum minuman keras.

Baca juga : Video Syur Jessika Iskandar Beredar, Polisi Cari Penyebar Utamanya

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu sabu seberat 0,23 beserta alat hisap (bong) dan lima buah telpon selular.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku.

Baca juga : Ditangkap Karena Narkoba, Reza Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

"Masih diperiksa intensif ya," tanda Argo. (ronald)

 

Artikel Terkait
Jadi Tersangka Narkoba, Millen Cyrus Tempati Sel Pria
Video Syur Jessika Iskandar Beredar, Polisi Cari Penyebar Utamanya
Ditangkap Karena Narkoba, Reza Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Artikel Terkini
Sekjen FAMARA: Tangkap Provokator Penyerangan Mahasiswa yang Sedang Berdoa di Serpong
Mahasiswa Katolik Tangsel Dianiaya, Astra Tandang Harap Semua Pihak Tidak Terprovokasi
Pj Bupati Maybrat Hadiri Musrenbangnas 2024
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik
Gelar HUT ke-19, PaSKI Punya Tanggung Jawab Lahirkan Pelawak-pelawak Baru
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas