Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait insiden pemukulan kepada dua petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu malam, 2 Februari 2019, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pelaporan dilakukan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019).
"Dari proses pelaporan tersebut disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri.
Febri mengatakan saat itu, pegawai KPK sedang ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi dari masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata dia.
Meskipun kedua petugas itu menunjukkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan terhadap keduanya. Saat ini, kata Febri, kedua pegawai telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. (ronald)