Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan 99,72% Tempat Pemungutan Suara (TPS) dinyatakan dapat menjalankan proses Pemilu 2019 dengan baik, pada Rabu (17/4/2019).
Namun demikian masih ada 2.249 TPS yang belum menyelenggarakan pemungutan suara yang dikarenakan logistiknya belum sampai tepat sesuai waktu yang ditentukan.
"Secara umum dari total 810 ribu TPS lebih, 99,72% itu dilaporkan itu TPS bisa dijalankan dengan baik. Kemudian 2.226 itu kalo tidak salah memang tidak bisa melaksanakan pemungutan, karena ya bukan karena pelaksanaan terus kacau bukan, karena memang logistiknya belum bisa sampai tepat waktu, itu kemarin sudah kita rilis, " kata Arief di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Meski demikian, pemungutan suara susulan itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat yang ditargetkan sebelum rekapitulasi tingkat kecamatan selesai, yakni 17 hari sejak tanggal 18 April 2019, atau sehari setelah pemungutan suara.
Berikut beberapa TPS yang belum menyelenggarakan pemungutan suara yaitu Nias Selatan 113 TPS, Kutai Barat 20, Banggai 391, Jambi 24, Kuta, Kartanegara 8, Berau 11, Kabupaten Bintan 2, Kabupaten Mahakam Ulu 4, dan Kabupaten Banyuasin 445 TPS.
Selanjutnya, Kota Jayapura 702 TPS, Kabupaten Jayapura 1, Kabupaten Keerom 6, Kabupaten Waropen 11, Kabupaten Intan Jaya 288, Kabupaten Tolikara 24, Kabupaten Pegunungan Bintang 1, Kabupaten Yahukimo 155, dan Jayawijaya 3 TPS. (Lka)