INDONEWS.ID

  • Kamis, 18/04/2019 15:01 WIB
  • Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 20.000 Ekor Baby Lobster Senilai 3.5 Miliar di Perairan Jambi

  • Oleh :
    • luska
 Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 20.000 Ekor Baby Lobster Senilai 3.5 Miliar di Perairan Jambi
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 20.000 Ekor Baby Lobster Senilai 3.5 Miliar di Perairan Jambi.(Koarmabar)

Jakarta, INDONEWS.ID - Posmat Nipah Panjang dan Tim Intel Lanal Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan 20.000 ekor Baby Lobster lewat laut yang diangkut menggunakan speedboat 40 PK di Alur Sungai Lokan, Desa Sungai Jeruk, Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Komandan Lanal Palembang Letkol Laut (P) Saryanto melalui Komandan Posmat Nipah Panjang Pelda Marinir Adi Kapita menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi bahwa akan ada speedboat yang akan masuk ke Perairan Nipah Panjang membawa Baby Lobster ilegal. Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Posmat Nipah Panjang dan Tim Intel Lanal Palembang melaksanakan pengintaian dan penyekatan di Perairan Nipah Panjang dan mendapatkan kontak speedboat dengan kecepatan tinggi melintas pada posisi 1° 06` 14.9" S - 104° 13` 26.7" E, tepatnya di Alur Sungai Lokan, Desa Sungai Jeruk, Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Baca juga : Lanal Palembang Adakan Pembinaan dan Pelatihan dengan Tema Professional Mental Attitude

Kemudian Tim F1QR Posmat Nipah Panjang dan Tim Intel Lanal Palembang melaksanakan Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) terhadap speedboat tanpa nama tersebut dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan speedboat tersebut. Namun saat dilakukan pengejaran, pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan speedboat dan barang bukti yang diduga Baby Lobster

Dari hasil pemeriksaan diperoleh 1 buah speedboat 40 PK, Muatan 10 Box styrofoam (1 Box berisi 20 Kantong Plastik). Selanjutnya Tim F1QR Lanal Palembang melaksanakan pengawalan barang bukti ke Posmat Nipah Panjang untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Menyikapi tangkapan Baby Lobster tersebut, Posmat Nipah Panjang melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk dilaksanakan pengecekan bersama untuk mengetahui jumlah dan jenis dari Baby Lobster tersebut.

Baca juga : Jajaran Lanal Palembang Evakuasi Mayat di Perairan Talang Duku Jambi

Dari hasil penghitungan terhadap barang bukti 10 Box styrofoam yang berisi Baby Lobster tersebut dengan; 5 Box styrofoam jenis Baby Lobster Mutiara sejumlah 10.000 ekor dan 5 Box styrofoam jenis Baby Lobster Pasir sejumlah 10.000 ekor dengan total keseluruhan 20.000 ekor.

Hasil tangkapan tersebut, TNI AL berhasil menyelamatkan sumber daya Indonesia senilai Rp. 3.500.000.000,- dengan rincian jenis Baby Lobster Mutiara (1 ekor senilai Rp. 200.000 x 10.000 ekor = Rp. 2.000.000.000,-) dan jenis Baby Lobster Pasir (1 ekor senilai Rp. 150.000 x 10.000 ekor = Rp. 1.500.000.000).

Baca juga : Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Sambut Kedatangan Presiden Joko Widodo

Barang bukti Baby Lobster ini akan diserahkan kepada Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi.

Keberhasilan Koarmada I dalam menggagalkan penyelundupan Baby Lobster ini merupakan kali ke-3 dalam kurun waktu 1 bulan. Keberhasilan tersebut merupakan komitmen TNI AL dalam penegakkan hukum dan kedaulatan di laut dimana sesuai dengan penekanan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono bahwa Koarmada I beserta jajarannya akan senantiasa tegas dan tidak ragu dalam menindak setiap kegiatan ilegal dilaut dengan meningkatkan patroli oleh Unsur KRI atau Kapal Patroli didaerah rawan.(Lka)

Artikel Terkait
Lanal Palembang Adakan Pembinaan dan Pelatihan dengan Tema Professional Mental Attitude
Jajaran Lanal Palembang Evakuasi Mayat di Perairan Talang Duku Jambi
Komandan Pangkalan TNI AL Palembang Sambut Kedatangan Presiden Joko Widodo
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas