INDONEWS.ID

  • Sabtu, 20/04/2019 22:05 WIB
  • Pemilu 2019: Kematangan Demokrasi, Legitimasi, dan Stabilitas Demokrasi

  • Oleh :
    • very
Pemilu 2019: Kematangan Demokrasi, Legitimasi, dan Stabilitas Demokrasi
Girindra Sandino adalah Koordinator Pusat POROS MWK (Mandat Warga untuk Keadilan). (Foto: Ist)

Oleh: Girindra Sandino*)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 telah berlangsung aman, tertib dan kondusif. Namun demikian, pelaksanaan Pemilu 2019 masih banyak yang harus dikoreksi dan dievaluasi, bahkan Koalisi Masyarakat Sipil menyebut “Pemilu 2019 Semrawut”.

Baca juga : Girindra Sandino: Masa Depan dan Peran Strategis KSP

Tentu saja “semrawut” jika Penyelenggara mengabaikan bahkan terkesan membela diri saat kritik keras berupa masukan dilontarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penanggung jawab pelaksanaan Pemilu serentak 2019. Akan tetapi yang perlu diperhatikan apakah kesemrawutan pelaksanaan Pemilu 2019 itu masih dalam batas “wajar” atau masih bisa diperbaiki dengan itikad baik semua elemen masyarakat demi keberlangsungan demokrasi di Republik Indonesia?

Pemilu Indonesia pada 17 April 2019 lalu dikenal dunia merupakan pemilu yang memiliki kompleksitas tinggi dan terbesar ketiga setelah India dan Amerika Serikat.

Baca juga : Pembentukan Grand Coalition Harus Disertai Disiplin Fraksi di Parlemen

Uniknya Indonesia adalah Negara muslim terbesar. Pemilu yang diadakan di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 83.405 desa/kelurahan, dengan jumlah pemilih 193 jutaan serta 809.500 tempat pemungutan suara (TPS) yang melayani 200-300 pemilih.

Pelaksanaannya pun serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Calon legislatif Pusat, Provinsi hingga tingkat Kab/kota. Ada lima jenis surat suara di TPS yang dicoblos atau dipilih oleh pemilih.

Baca juga : Direktur Eksekutif Indenis: Politik Indonesia Menuju Grand Coalition

Sehingga dalam pelaksanaannya 17 April 2019 lalu, seperti yang sudah diingatkan kelompok-kelompok masyarakat sipil termasuk POROS MWK (Mandat Warga untuk Keadilan) yang memantau pelaksanaan Pemilu di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh dan Hongkong serta Taiwan, dengan segala keterbatasannya serta laporan-laporan yang masuk dari berbagai daerah, bahwa akan terjadi kendala teknis yang berat di lapangan jika akurasi DPT crowded, kesiapan logistik surat suara kurang siap, persiapan rekrutmen jajaran tingkat bawah yang kurang memadai, hingga hak pilih. Dalam hal ini kami tidak akan merinci temuan-temuan lapangan, oleh karena temuan-temuan kami hampir mirip dengan temuan pemantau-pemantau lain serta temuan Bawaslu RI.

Berikut beberapa poin komentar kami mengenai Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 yang baru diselenggarakan:

Pertama, begitu tingginya animo masyarakat untuk berupaya memilih pemimpinnya, terlihat dari sudah penuhnya TPS-TPS sebelum pukul 07.00. Akan tetapi banyak juga pemilih yang kecewa karena petugas KPPS belum siap untuk membuka TPS. Pun dalam proses pelaksanaannya, yang sebelumnya ada suara-suara akan terjadi keributan atau “chaos” sama sekali tidak terjadi. Mengingat masyarakat terpolarisasi sangat tajam sebelum pemilu digelar.

Nyatanya sebaliknya dalam pantauan kami, sehabis proses pemungutan dan mulainya penghitungan suara hingga mereka tahu siapa pemenangnya di TPS-TPS mereka, masyarakat tenang, bahkan ada yang “ngopi” bareng walau beda pilihan, hanya beberapa saja yang menampakkan mimik kecewa, namun hari-hari berikutnya warga melakukan aktivitas seperti biasa. Begitu cepat cairnya emosi politik warga terhadap kompetisi politik di daerahnya. Artinya, menunjukkan kematangan dan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi sudah teruji, meminjam Dankwart Rustow, seorang pakar politik, bahwa tahap konsolidasi demokrasi lebih jauh adalah tertanamnya budaya politik demokrasi dalam masyarakat. Perkembangan demokrasi yang ditunjukkan oleh masyarakat Indonesia saat ini sudah pada tahap tertanamnya demokrasi dalam budaya politik mereka. Hal inilah yang harus dipertahankan.

Kedua, segala bentuk temuan kelalaian atau ketidakpahaman penyelenggara yang mengakibatkan terganggunya tahapan pemilu atau cacat administratif pada proses pemungutan suara dan penghitungan suara, temuan penyimpangan dan kecurangan yang senyatanya sudah terbukti, harus segera diselesaikan dengan mekanisme hukum yang berlaku atau sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dengan transparan, akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, serta dapat diterima berbagai pihak.

Oleh karena hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap proses dan hasil pemilu sebagai basis legitimasi politik pemerintahan terbentuk ke depan dan terhindar dari krisis politik. Larry Diamond dalam bukunya Developing Democracy: Toward Consolidation, 2003 - legitimasi merupakan sebuah variabel independen yang mempengaruhi kinerja pemerintahan ke depan. Semakin dalam dan semakin universal kepercayaan pada legitimasi demokrasi dan komitmen untuk mematuhi aturan-aturan sistem demokratis tersebut, maka akan mudah bagi pemerintah ke depan untuk memformulasikan kebijakan-kebijakan terhadap masalah utama yang sedang dihadapi masyarakat. Tingkat legitimasi yang tinggi juga akan menyediakan kesabaran publik dan dukungan yang lebih besar pada pemerintahan terbentuk ke depan.

Di samping itu konsolidasi demokrasi yang sedang berkembang lebih jauh di Indonesia ini merupakan persoalan merawat stabilitas dan persistensi demokrasi.

Ketiga, agar kedua kubu elite politik beserta pendukungnya mengikuti alur psikologis politik masyarakat yang sudah cair terlebih dahulu. Yang sudah saling menghormati dan menghargai walau belum hasil resmi. Adalah wajar mengklaim kemenangan menurut versi masing-masing, mengingat keraguan terhadap lembaga-lembaga survei sebelumnya memprediksi kemenangan petahana hampir 20 persen, namun di hari pemungutan dan penghitungan suara, pada lembaga-lembaga survei, mempublikasi quick count hanya selisih sekitar 10 persen.

Terlebih jika kita mengingat  jejak lembaga survei pada Pilkada-pilkada sebelumnya, sebagai contoh pada Pilkada Jawa Barat lalu banyak lembaga survei meleset jauh, Pilkada DKI hampir seluruh lembaga survei mengunggulkan Ahok, namun Anies yang menang. Sehingga keraguan terhadap Quick count sekalipun adalah hal yang wajar dalam dinamika kontestasi demokrasi. Langkah yang paling realistis saat ini adalah mengawal proses rekap berjenjang dan menunggu hasil resmi dari KPU.

Keempat, sikap kritis yang ditujukan salah satu kubu terhadap proses dan hasil pemilu, jika menimbulkan gejolak dimasyarakat dan berpotensi konflik terbuka jangan disikapi represif. Bagaimanapun perjuangan gigih kedua kubu harus dihargai sebagai sebuah praksis demokrasi dalam dinamikanya sendiri di pertarungan electoral dan kedua kubu memiliki basis politiknya masing-masing. Sikap represif hanya akan memunculkan masalah-masalah baru, terlebih jika represif tersebut terdapat insiden yang dapat memunculkan “martir-martir politik” baru yang tidak perlu. Sehingga perlu langkah sejak dini sebelum pengumuman resmi hasil pemilu, seperti komunikasi politik persuasif yang intens antara elite kedua kubu. Selebihnya perselisihan hasil perolehan suara serahkan kepada yang berwenang, yakni Mahkamah Konstitusi.

Kelima, diperlukan evaluasi yang komprehensif terhadap proses pelaksanaan pemilu serentak 2019, di samping koreksi yang masih bisa diperbaiki sewajarnya juga pemilu serentak 2019 ini hanya memfokuskan masyarakat pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, sementara pemilihan legislatif yang sama pentingnya luput dari perhatian masyarakat pemilih Indonesia. Koreksi dan evaluasi kritis menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu serentak 2019 sangat penting dilakukan agar Indonesia sebagai Negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, terhindar dari “penyakit pseudo democracy” yang akan menggeser dan menggerus budaya demokrasi yang sudah tertanam dalam budaya politik masyarakat.

*) Girindra Sandino adalah Koordinator Pusat POROS MWK (Mandat Warga untuk Keadilan)

Artikel Terkait
Girindra Sandino: Masa Depan dan Peran Strategis KSP
Pembentukan Grand Coalition Harus Disertai Disiplin Fraksi di Parlemen
Direktur Eksekutif Indenis: Politik Indonesia Menuju Grand Coalition
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas