INDONEWS.ID

  • Senin, 10/06/2019 21:25 WIB
  • Menteri Perhubungan Akan Keluarkan Surat Edaran Terkait Diskon Bisnis Transportasi Online

  • Oleh :
    • Ronald
Menteri Perhubungan Akan Keluarkan Surat Edaran Terkait Diskon Bisnis Transportasi Online
ilustrasi ojek online (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan membuat regulasi terkait larangan penerapan diskon untuk semua jenis transportasi online, baik untuk jenis taksi online maupun ojek online (ojol). Regulasi akan berbentuk Peraturan Menteri atau surat edaran.

Menurutnya, diskon semestinya memang tak diterapkan dalam bisnis transportasi online, karena diskon-diskon itu dikhawatirkan akan membunuh usaha-usaha lain yang sejenis. 

"Diskon, saya sampaikan bahwa yang namanya tarif online itu harus equilibrium equality. Jadi dengan equal ini maka kami minta tidak ada diskon-diskonan, diskon langsung maupun tidak langsung," kata Budi di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (10/6). 

Baca juga : Libur Nataru, Menhub: Tanggal 1 dan 2 Januari 2024 Terjadi Puncak Arus Balik

Budi juga menyebut diskon langsung yang diberikan oleh aplikasi angkutan online saat ini memang tidak ada. Diskon-diskon itu justru diberikan oleh pihak ketiga atau mitra bisnis dari penyedia aplikasi angkutan online ini. 

"Diskon langsung relatif tidak ada. Hal yang sekarang ini adanya diskon tidak langsung yang diberikan oleh partner-partner nya," kata Budi. 

Baca juga : Jelang KTT ASEAN, Menhub Pastikan Kesiapan Transportasi di Labuan Bajo

Oleh karena itu, untuk melarang penerapan diskon tersebut, baik oleh partner bisnis maupun oleh penyedia aplikasi, Budi bermaksud segera mengeluarkan aturan agar larangan terkait diskon ini ada dalam payung hukum yang jelas. 

Apalagi, ditambahkan Budi, keberadaan diskon ini sebenarnya tak memberikan keuntungan berkepanjangan. Justru sebaliknya diskon-diskon ini akan membunuh usaha-usaha sejenis yang ada. 

"Kita sedang merancang suatu Permen atau surat edaran yang melarang diskon. Diskon ini kan memang memberikan keuntungan sesaat, tapi for the long term itu saling membunuh. Itu yang kita tidak ingin terjadi," tandasnya. (rnl)

 

Baca juga : Menhub Budi Karya Sumadi Ajak Jepang Bangun Jalur Moda Transportasi Publik di IKN
Artikel Terkait
Libur Nataru, Menhub: Tanggal 1 dan 2 Januari 2024 Terjadi Puncak Arus Balik
Jelang KTT ASEAN, Menhub Pastikan Kesiapan Transportasi di Labuan Bajo
Menhub Budi Karya Sumadi Ajak Jepang Bangun Jalur Moda Transportasi Publik di IKN
Artikel Terkini
Wawancara Khusus Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Tentang BLBI
Efferty Susu Kambing Malaysia, Solusi bagi Pasutri yang ingin Keturunan
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas