INDONEWS.ID

  • Rabu, 19/06/2019 16:10 WIB
  • Hakim MK Aswanto Beri Teguran untuk Saksi Prabowo di Persidangan

  • Oleh :
    • indonews
Hakim MK Aswanto Beri Teguran untuk Saksi Prabowo di Persidangan
Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto. (Foto: Antara)

 

Jakarta, INDONEWS.ID-  Hakim Mahkamah Konstitusi Aswanto menegur saksi Agus Maksum yang dihadirkan oleh tim Prabowo Sandi. Teguran tersebut diberikan oleh hakim MK pada saksi dimintai keterangan. Diketahui, Agus memberi jawaban saat hakim MK belum selesai memberikan pertanyaan kepadanya.

Baca juga : Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel

"Saudara tahu atau dapat dari mana data DPT berubah-ubah...," tanya Hakim Aswanto kepada saudara Agus saat sidang lanjutan di MK, di Jakarta, Rabu(19/06)

Hakim Aswanto belum selesai membacakan semua pertanyaan untuk saksi atas nama Agus Maksum. Namun, saksi tersebut langsung memberikan jawaban atas pertanyataan hakim. Sanggahan tersebut dengan data DPT yang berubah-ubah.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

"Jadi begini Pak, data itu...," sanggah Agus kepada hakim MK Aswanto.

Aswanto pun meminta kepada saudara saksi Agus Maksum untuk mengikuti persidangan dengan baik. Termasuk dalam hal memberikan keterangan kepada hakim MK. Hal ini dilakukan agar hakim mendapatkan keterangan sesuai dengan kebutuhan perkara.

Baca juga : Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial

"Jangan emosi, Pak, kalau selesai, baru dijawab," pintah Aswanto.

Hal yang sama dilakukan oleh hakim MK Saldi Isra. Saldi pun meminta kepada saudara Agus Maksum untuk memberikan jawaban sesuai dengan pertanyaan yang diberikan oleh hakim.

"Saudara Agus kalau ditanya A jawabnya A saja, tak perlu sampai Z diurai," jelas Saldi.

Selain itu, Saldi juga meminta saksi Agus Maksum untuk mengikuti persidangan tanpa tekanan. Dalam memberikan keterangan juga tidak perlu terburu-buru. Hal ini dilakukan agar hakim MK mengetahui dengan jelas yang disampaikan oleh saksi di persidangan.

"Santai saja, Pak," pungkasnya. (Marsi)

Artikel Terkait
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas