INDONEWS.ID

  • Senin, 24/06/2019 14:03 WIB
  • Untuk Keamanan, Kepolisian Larang Berkegiatan di Depan Gedung MK

  • Oleh :
    • luska
Untuk Keamanan, Kepolisian Larang Berkegiatan di Depan Gedung MK
Pengamanan Gedung MK.(Indonews.id/Lka)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menjelang sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), bersliweran di media sosial selebaran yang berisikan ajakan kegiatan halal bihalal.

Seruan yang dinamakan ‘Halal Bihalal Albar 212’ ini akan diadakan mulai 24 hingga 28 Juni 2019 d isekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Baca juga : Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"

Namun demikian, pihak kepolisian hingga saat ini belum menerima surat pemberitauan acara kegiatan tersebut.

" Belum ada surat pemberitahuan kegiatan itu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/6/2019).

Baca juga : Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba

Namun demikian, pihak kepolisian melarang apapun kegiatan di depan Gedung MK hingga putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diumumkan pada Jumat (28/6/2019).

“Aksi di jalan protokol di depan gedung MK oleh pihak manapun dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 6 tentang penyampaian pendapat dimuka umum yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain,” tegasnya.

Baca juga : Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU

Pelarangan ini untuk menghindari terulangnya lagi kerusuhan sebagaimana yang terjadi pada 21 – 22 Mei 2019 beberapa waktu lalu.

“Belajar dari insiden Bawaslu, meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya. Diskresi kepolisian disalahgunakan,” kata Argo.

“Silahkan halal bihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau dirumah masing-masing,” pungkasnya.(LKa)

Artikel Terkait
Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Artikel Terkini
Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat
Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73
Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas