INDONEWS.ID

  • Rabu, 24/07/2019 18:42 WIB
  • KPU Segera Siapkan Rekapituliasi Elektronik untuk Pilkada 2020

  • Oleh :
    • Mancik
KPU Segera Siapkan Rekapituliasi Elektronik untuk Pilkada 2020
Komisioner KPU Viryan Azis.(Foto:Tribunnews.com)

Jakarta,INDONEWS.ID -Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menerangkan, pihaknya telah merencanakan untuk menerapkan rekapitulasi elektronik atau e-rekap untuk pemilihan kepada daerah serentak pada tahun 2020 mendatang. KPU juga telah membentuk tim khusus untuk mewujudkan rencana tersebut.

Keputusan menggunakan e-rekap untuk pilkada 2020 mendatang, kata Viryan, lahir dari proses evaluasi terhadap pemilukada sebelumnya. Hasil evaluasi mendorong KPU untuk melakukan pleno khsusus dalam rangka membentuk tim kecil internal KPU dengan tujuan merealisasikan rencana yang ada.

Baca juga : MK KI Pusat Peringatkan KPU dan ICW Terkait Esensi Sidang Sengketa Informasi

"Dalam rapat pleno [diputuskan] untuk membentuk tim kecil yang di kita untuk melaksanakan, menyiapkan konsep atau desain dari e-rekap," kata Viryan di Jakarta, Rabu,(24/06/2019)

Setelah konsep dan desain disiapkan,kata Viryan, KPU  intens untuk pengembangan konsep yang ada secara berkelanjutan. KPU juga akan melibatkan semua pihak terkait termasuk rekan-rekan KPU di daerah dan unsur penyelenggara pemilu demi menyukseskan rencana e-rekap tersebut.

Baca juga : Cawapres Mahfud Tegaskan Hak Angket Tidak Akan Ubah Keputusan KPU dan MK

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan kajian secara lebih mendalam terkait rencana e-rekap tersebut dari tiga aspek sekaligus yakni legal, sisi teknis dan kebutuhan dari sisi IT-nya. Kajian ini akan dilakukan oleh tim kecil yang sudah dibentuk.

Untuk membicarakan aspek legalitas dari penerapan e-rekap, KPU akan mengundang pihak Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan untuk kepentingan IT-nya, akan dilakukan pendalaman lebih jauh setelah aspek hukum dan aspek teknisnya diselesaikan.

Baca juga : Komnas HAM Desak KPU Penuhi Hak Warga Dapatkan Informasi yang Akurat

Selain itu, KPU juga akan mengundang daerah -daerah yang pernah menyelenggarakan e-rekap selama pemilihan kepala daerah. Hal ini penting dilakukan untuk melihat sejauh mana efektifitas dari penerapan e-rekap tersebut pada saat pemilihan kepada daerah.

"Kemudian dari segi teknis, yang punya pengalaman daerah-daerah yang pernah melakukan hal-hal semacam e-rekap akan kita undang juga, sharing teknisnya gimana," ungkapnya.

KPU sendiri berharap, rencana ini bisa berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Karena itu, KPU membutuhkan dukungan semua pihak agar rencana penerapan e-rekap pada pilkada mendatang benar-benar terlaksana.*(Marsi)

 

 

Artikel Terkait
MK KI Pusat Peringatkan KPU dan ICW Terkait Esensi Sidang Sengketa Informasi
Cawapres Mahfud Tegaskan Hak Angket Tidak Akan Ubah Keputusan KPU dan MK
Komnas HAM Desak KPU Penuhi Hak Warga Dapatkan Informasi yang Akurat
Artikel Terkini
Siddharta The Musical Hadir Kembali di Jakarta, Nantikan Keseruannya
Pos Fohuk Satgas Yonif 742/SWY Dampingi Petani Panen Kacang Tanah di Perbatasan RI-RDTL
Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!
Pj Wali Kota Kediri: Yogyakarta Punya Malioboro, Kota Kediri Punya BrantasTic
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas