INDONEWS.ID

  • Rabu, 04/09/2019 23:59 WIB
  • Buru Veronika Koman, Polisi Gandeng Interpol

  • Oleh :
    • Ronald
Buru Veronika Koman, Polisi Gandeng Interpol
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo. (Foto:istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polisi menggandeng Interpol untuk melacak Veronica Koman, tersangka kasus provokasi dan penyebaran hoax terkait insiden di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Veronica Koman saat ini berada di luar negeri. 

 

Baca juga : Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penyidik Polda Jawa Timur menemukan fakta bahwa Veronika Koman kerap menyebarkan info provokatif mengenai Papua, baik saat berada di dalam negeri maupun ketika berada di luar negeri.

Penetapan tersangka Veronica Koman dilakukan tim penyidik Polda Jawa Timur. Penyidik melakukan gelar perkara status Veronica Koman setelah memeriksa 3 orang saksi, 3 orang saksi ahli, dan mengumpulkan bukti-bukti terkait provokasi.

Baca juga : Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru

"Polda Jawa Timur sudah menetapkan VK sebagai tersangka. Kemarin, VK ini memang hanya sebagai saksi saja, tetapi status hukumnya sudah naik," tutur Dedi, Rabu (4/9/2019).

Dedi mengaku Kepolisian sudah bekerja sama dengan Interpol untuk mendeteksi sekaligus menangkap tersangka Veronika Koman yang belum diketahui keberadaannya di luar negeri.

Baca juga : Polda Metro Jaya Didesak Tuntaskan Pengusutan Kasus Pailit Fiktif

"Kami sudah bekerja sama dengan Interpol untuk lacak keberadaan dia di luar negeri," kata Dedi. 

Veronica, menurut Dedi, berperan aktif sebagai penyebar berita bohong atau hoaks serta provokasi terkait dengan Papua. Saat asrama mahasiswa di Papua dikepung massa, Veronika aktif menyebarkan provokasi via akun Twitter @VeronicaKoman. Padahal, Veronica tidak ada di tempat kejadian saat pengepungan terjadi.

"Di dalam Twitter-nya, narasi-narasinya, sebagai contoh narasinya yang dibunyikan ada korban pemuda Papua yang terbunuh, yang tertembak, kemudian ada konten-konten yang bersifat provokatif, ya. Untuk mengajak, apa namanya, merdeka dan lain sebagainya itu. Sudah dilacak dari awal," kata Dedi.

Sementara itu, berdasarkan bio di akun twitter, Veronika Koman menuliskan identitas dirinya sebagai human rights lawyer. (rnl)

Artikel Terkait
Mario Dandy Pasang Borgol Plastik, Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Periksa Anggota
Gantikan Fadil Imran, Ini Profil Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Baru
Polda Metro Jaya Didesak Tuntaskan Pengusutan Kasus Pailit Fiktif
Artikel Terkini
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Mengenal Lebih Jauh Ayush Systems of Medicine India dan Perannya di WHO
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas