INDONEWS.ID

  • Jum'at, 06/09/2019 18:01 WIB
  • Tolak Revisi UU, Pimpinan KPK Surati Presiden Jokowi

  • Oleh :
    • Mancik
Tolak Revisi UU, Pimpinan KPK Surati Presiden Jokowi
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK).(Foto:Tribunnews.com)

Jakarta,INDONEWS.ID -Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menerangkan, pihaknya telah menandatangani surat untuk dikirim kepada Presiden Joko Widodo perihal rencana revisi UU KPK yang akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.(DPR). Pasal, DPR akan melakukan revisi terhadap UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. 

Saut dalam penjelasannya mengatakan, Pengiriman surat kepada presiden tersebut terkait dengan sikap KPK menolak revisi UU yang akan mengebiri kewenangan lembaga ini dalam pemberantasan korupsi.Surat yang dikirim kepada presiden tersebut ditandatangani oleh lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.(KPK)

"Hari ini pimpinan baru menandatangani surat, saya juga baru tandantangani, lima pimpinan sudah tandatangani," kata Saut saat gelar aksi demonstrasi menolak rencana revisi UU KPK oleh DPR di depan KPK.

Pengiriman surat tersebut bermaksud untuk meminta perhatian dari presiden dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.Presiden diminta untuk memberikan satu kebijakan menyikapi rencana DPR dalam merevisi UU KPK yang akan mengebiri sejumlah kewenangan KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Surat sudah dikirimkan kepada presiden, mudah-mudahan untuk dibaca, untuk direnungkan kemudian mengambil kebijakan,"ungkapnya.

Lebih lanjut Saut meminta kepada seluruh masyarakat penggiat anti korupsi untuk berjuang melawan segala agenda yang bertujuan melemahkan KPK. Aksi demonstrasi yang digelar hari ini, menurutnya, merupakan perjuangan besar untuk kebaikan bersama dan melawan penyakit kronis korupsi di Indonesia.

"Perjuangan kita masih jauh, tanggung jawab kita besar terhadap republik ini, jangan pernah takut siapa pun, apa yang kita lakukan ini untuk kebesaran bangsa Indonesia dan dilakukan dengan integritas yang besar," tegasnya.

Untuk diketahui, aksi hari ini di depan gedung KPK merupakan demonstrasi yang dilakukan oleh pegawai KPK sendiri. KPK secara kelembagaan dengan tegas menolak rencana revisi UU KPK yang akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.(DPR).*(Marsi)

 

 

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas