INDONEWS.ID

  • Kamis, 12/09/2019 22:30 WIB
  • Rayakan Pesta Emas, PMKRI Ruteng Dorong Pencegahan Korupsi Dana Desa

  • Oleh :
    • Mancik
Rayakan Pesta Emas, PMKRI Ruteng Dorong Pencegahan Korupsi Dana Desa
Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng Jonas Padur.(Foto:IST)

Jakarta, INDONEWS.ID - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Ruteng Santu Agustinus mendorong Pemerintah Desa se-Kabupaten Manggarai Raya untuk mencegah terjadinya penyalagunaan dana desa. Hal ini dilakukan oleh PMKRI Cabang Ruteng melalui rangkaian seminar merayakan HUT ke- 50 tahun melibatkan seluruh kepala desa dan menghadirkan narasumber dari KPK serta Kementerian Desa. Jakarta, Kamis,(12/08/2019)

Ketua PMKRI Cabang Ruteng Yonas Padur dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kegiatan seminar ini ingin menyoroti fakta terkait kondisi ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Timur terutama di tiga kabupaten di Manggarai. Melalui kegiatan seminar, para kepala desa mendapatkan penyegaran kembali dalam pengelolaan dana desa oleh narasumber dari Kementerian Desa.

"Ini merupakan kontribusi gagasan PMKRI Ruteng di usia yang ke-50 tahun. Agar dana desa bisa bermanfaat untuk mengentas kemiskinan di NTT, terutama di Manggarai Raya,” kata Yonas.

Data BPS tahun 2019, jelas Yonas, NTT merupakan provinsi termiskin ketiga di Indonesia. Predikat miskin ini masih melekat pada provinsi tersebut sejak berdirinya tahun 1958 lalu hingga saat ini.

Masih berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa lokus rawan kemiskinan di NTT ada di wilayah pedesaan yakni 24,65%. Sedangkan di wilayah perkotaan sebesar 9,09%. Hal itu menunjukkan adanya ketimpangan yang jauh antara desa dan kota.

Kondisi di atas menurut Yonas,merupakan sebuah masalah yang mesti diuraikan dan mendapatkan solusi. Kemiskinan masih menggerogoti wilayah pedesaan meskipun sudah beberapa tahun ini pemerintah pusat memberikan dana desa dengan jumlah ratusan juta hingga satu miliar lebih satu desa setiap tahun.

"Ada yang perlu dibenahi agar dana desa efektif mengentas kemiskinan NTT mulai dari desa-desa," ungkap Yonas.

Terhadap pengelolaan dana desa selama beberapa tahun terakhir di tiga kabupaten Manggarai Raya, jelas Yonas, masih terdapat masalah. Masalah ini berkaitan dengan penyalagunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum aparat desa.

PMKRI Cabang Ruteng menginginkan, praktik-praktik seperti itu segera dihentikan. Tentu dengan memberikan penguatan pemahaman kepada kepala desa dalam rangka mengelola dan memanfaatkan dana desa sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, kata Yonas, diperlukan upaya pencegahan terhadap adanya praktik tindak pidana korupsi di Manggarai. Karena itu,penting bagi para kepala desa mendapatkan pemahaman baru soal pengelolaan dana desa yang tidak berpotensi munculnya satu tindak pidana korupsi.

"Diharapkan agar kehadiran KPK dapat membekali para kepala desa dan para pelaku pembangunan di desa untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dana desa. Dengan demikian, pengelolaan dana desa semakin tepat sasaran dan tentu sajaemberikan dampak bagi pengentasan kemiskinan," tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Wawancara Khusus Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Tentang BLBI
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas