INDONEWS.ID

  • Jum'at, 27/09/2019 10:24 WIB
  • Galang Dana Untuk Demo Mahasiswa, Musisi Dan Aktivis Anti Korupsi Ananda Badudu Ditangkap Polisi

  • Oleh :
    • Ronald
Galang Dana Untuk Demo Mahasiswa, Musisi Dan Aktivis Anti Korupsi Ananda Badudu Ditangkap Polisi
Musisi yang juga merupakan aktivis anti korupsi Ananda Badudu. ( Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polisi menangkap musisi yang juga merupakan salah sat aktivis anti korupsi, Ananda Badudu karena telah mentranster uang kepada mahasiswa yang mengikuti aksi di DPR RI pada Selasa (24/9/2019) beberapa hari lalu. Ananda ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) pada pukul 05.00 WIB.

Polisi menilai Ananda telah menginisisasi kegiatan galang dana digital (crowdfunding) melalui Kitabisa.com untuk membantu mengirim logistik dan alat-alat kesehatan bagi mahasiswa yang ikut demo.

Baca juga : Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU

"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana kepada mahasiswa," katanya seperti dikutip dari cuitan Twitter akun @AnandaBadudu, Jumat (27/9/2019).

Setelah ciutan tersebut, dia juga mengunggah foto petugas kepolisian yang mendatangi kediamannya dengan membawa surat berwarna kuning. Surat tersebut berisi perintah penangkapan Ananda Badudu resmi dari polisi.

Baca juga : Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak

Seperti diketahui, Ananda Badudu menginisiasi kegiatan crowdfunding melalui situs kitabisa.com dengan judul "Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 September".

Dia mengajak masyarakat untuk berkontribusi mendukung aksi mahasiswa lewat donasi dana yang akan digunakan untuk makanan-minuman, alat medis, bahkan sound system dan mobil komando.

Baca juga : Pasangan Nomer 3 Hadir di Deklarasi Alumni UI Dukung Ganjar-Mahfud

Thread crowdfunding tersebut menjadi viral di media sosial. Dari target hanya Rp50 juta, Ananda berhasil mengumpulkan dana Rp175 juta untuk didistribusikan untuk aksi serta menolong mahasiswa yang luka-luka akibat tindakan represif polisi. (rnl)

 

 

Artikel Terkait
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak
Pasangan Nomer 3 Hadir di Deklarasi Alumni UI Dukung Ganjar-Mahfud
Artikel Terkini
Mendagri Ingatkan Pj. Gubernur Maluku Jaga Tingkat Inflasi
Mendagri Lantik Sadali Ie sebagai Pj. Gubernur Maluku
BNPP Bersama K/L Susun Bahan Masukan Renaksi Tahun 2025 Terkait Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Laut
Raih Juara Dua "SPM Awards 2024", Pj Bupati Karanganyar: Tujuan Kami Bukan Penghargaan, Ini Hanya Bonus
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas