INDONEWS.ID

  • Jum'at, 27/09/2019 11:36 WIB
  • Demo Tolak RKUHP Dan UU KPK, Mahasiswa Di Kendari Tewas Tertembak Peluru Polisi

  • Oleh :
    • Ronald
Demo Tolak RKUHP Dan UU KPK, Mahasiswa Di Kendari Tewas Tertembak Peluru Polisi
Mahasiswa Universitas Halu Oleo bernama Randi (21) tewas dalam bentrok dengan aparat kepolisian saat menjalankan aksi demontrasi menolak RKUHP dan UU KPK pada Kamis, (26/9/2019). Mahasiswa tingkat 7 Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO itu tewas setelah sebutir peluru mengenai dada bagian kanan. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP dan UU KPK di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berujung ricuh. Seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo bernama Randi (21) tewas dalam bentrok dengan aparat kepolisian.

Mahasiswa tingkat 7 Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO itu tewas setelah sebutir peluru mengenai dada bagian kanan. Tidak hanya menyebabkan korban meninggal dunia, aksi demonstrasi itu juga menyebabkan seorang mahasiswa bernama Muhammad Yusuf Kardawi (19) mengalami kritis karena mengalami luka parah di kepala.

Baca juga : Banjir di Kota Kendari, 715 Rumah Terendam Banjir dan 1 Meninggal

Mahasiswa D3 Tekhnik Sipil UHO ini mengalami pendarahan hebat. Butuh 9 kantung darah dalam operasi yang dilakukan Kamis (26//2019), malam sekitar pukul 19.00 Wita.

“Iya, operasinya tadi. Sepertinya benturan di kepala dan terdapat sekitar lima luka dengan panjang sekitar 4 sampai 5 cm. Tadi pas masuk di sini sudah koma, dan kondisinya juga sekarang koma dan sementara dirawat,” jelas Kepala RSUD Bahtermas dr Syarif Subijakto.

Baca juga : BNPP Upayakan Penyelesaian Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Sambas untuk Dongkrak Potensi Ekonomi dan Pariwisata

Diinformasikan, aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari itu sudah dimulai sejak pukul 08.00 Wita. Dalam aksinya, para mahasiswa ini mengepung kantor DPRD Sultra dari berbagai sisi.

Hingga pukul 13.00 Wita, demo mahasiswa ini masih berjalan dengan tertib. Masing-masing kelompok mahasiswa berorasi. Meski di depan pintu masuk DPRD mahasiswa membakar ban. Namun kondisi masih terkontrol. Mereka berorasi menolak RUU KUHP dan UU KPK.

Baca juga : BNPP Pantau Pembangunan Terminal Barang Internasional di Aruk, Akhir 2024 Diharapkan Selesai

Aksi mulai tak terkendali saat mahasiswa berusaha merangsek ke pagar gedung DPRD. Massa memaksa masuk ke dalam kantor DPRD. Melihat aksi itu polisi menembakkan water canon ke arah massa

Di sudut lain massa melontarkan batu ke dalam gedung DPRD. Polisi lantas membalas dengan tembakan gas air mata. Massa melempar batu dan polisi membalas dengan tembakan gas air mata.

Kondisi gedung DPRD yang dikepung mahasiswa membuat kondisi tak terkendali dan makin anarkis. Massa membakar kantor DPRD dan 7 unit motor. Merusak lampu lalu lintas, rambu jalan hingga pembakaran pos polisi di Jalan Ahmad Yani.

Dalam suasana chaos itu, tersiar kabar bahwa ada dua mahasiswa dilarikan ke RSUD dr Ismoyo. Seorang kondisinya kritis dan satu mahasiswa tewas. Dan ada puluhan mahasiswa yang mengalami luka-luka terkena lemparan batu.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Harry Goldenhardt menjelaskan, polisi telah membentuk tim untuk menyelidiki kematian Randi

"Kapolda Sultra (Brigjen Iriyanto) sudah membentuk tim gabungan dari unit Serse, Intelijen dan Inafis untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan malam ini," kata Harry.

Terkait tewasnya Randi yang diduga karena tembakan senjata, kata Harry, polisi menunggu hasil otopsi dari tiga tim dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan kami sedang menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya saudara Randi, apakah benar terkena peluru atau tidak,” ujarnya. (rnl)

Artikel Terkait
Banjir di Kota Kendari, 715 Rumah Terendam Banjir dan 1 Meninggal
BNPP Upayakan Penyelesaian Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Sambas untuk Dongkrak Potensi Ekonomi dan Pariwisata
BNPP Pantau Pembangunan Terminal Barang Internasional di Aruk, Akhir 2024 Diharapkan Selesai
Artikel Terkini
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas