INDONEWS.ID

  • Rabu, 09/10/2019 11:01 WIB
  • Jokowi dan Dilema Politik Penerbitan Perpu KPK

  • Oleh :
    • very
Jokowi dan Dilema Politik Penerbitan Perpu KPK
Muhammad AS Hikam adalah pengamat politik dari President University. (foto: Ist)

Oleh: Muhammad AS Hikam *)

DIKABARKAN oleh media bahwa Fraksi PDIP di DPR RI resmi kompak menolak penerbitan Perpu KPK oleh Presiden Jokowi (PJ). Berita tersebut sejatinya sama sekali tak mengejutkan, setidaknya untuk saya. Mengapa? Karena beberapa pentolan politisi partai belambang Banteng itu telah menyatakan pandangan sama secara terpisah-pisah. Toh signifikansi politik penolakan resmi tersebut perlu dicermati.

Baca juga : Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA

Kekompakan FPDIP itu adalah salah satu gambaran tentang bagaimana "positioning" para elite PDIP, khususnya Preside Jokowi, dalam konstelasi pemerintahan pasca Pilpres 2019. Fokus saya adalah dinamika pergulatan politik dalam isu penerbitan Perpu KPK yang sempat digagas oleh Presiden Jokowi paska ketok palu DPR yang mengesahkan UU KPK baru hasil revisi UU lama.

Tesis utama saya adalah bahwa dalam periode kedua pemerintahannya, kendati Presiden Jokowi menang telak sebagai RI-1, tetapi kekuasaan riil beliau tak berada di atas pimpinan partai terutama PDIP. Perolehan suara rakyat yang memilih beliau secara langsung dalam Pilpres 2019 adalah 55%, perolehan yang jelas mengatasi semua parpol termasuk PDIP. Dalam konstelasi politik riil, sayangnya, toh posisi petugas partai yang diberikan terhadap Presiden Jokowi  bergeming dan semakin akan ditegaskan dalam proses pengambilan keputusan strategis.

Baca juga : Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global

Fakta "keras" politik ini merupakan hasil dari hubungan dialektika antara struktur dan agensi yang dalam hal ini berupa relasi parpol dan Presiden. Selama nyaris 5 tahun terakhir ini pihak yang disebut pertama berhasil tampil lebih dominan ketimbang yang disebut terakhir. Gampangannya, Presiden Jokowi memang Presiden, yang menurut Konstitusi adalah orang pertama dalam Pemerintahan, tetapi karena partai berhasil memosisikan beliau sebagai  petugas partai maka secara riil politik Presiden Jokowi mesti tunduk kepada dan berada di bawah kontrol sepenuhnya dari partai yang dalam hal ini diwakili oleh sang Ketum DPP.

Secara pribadi sebagai tokoh dan pemimpin, Presiden Jokowi bukanlah seorang alm Gus Dur, atau Mega, atau SBY, apalagi Suharto yang semuanya adalah pemimpin parpol saat menjadi Presiden. Gus Dur kendatipun memimpin parpol yang tak besar, PKB, tetapi memiliki basis massa riil yang sangat besar yakni kaum nahdliyyin dan non nahdliyyin yang mendukungnya. Presdien Jokowi tidak memiliki keduanya. Suara pemilih, yang secara legal konstitusional sangat kuat, tak bisa serta dikonversi menjadi kekuatan politik riil sebagaimana kader parpol atau massa.

Baca juga : Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia

Dari dimensi kapasitas kharisma, komponen yang masih sangat penting dalam kepemimpinan di Indonesia, Presiden Jokowi jelas memilikinya. Tetapi jika dibandingkan dengan para mantan Presiden diatas, rasanya juga belum setara kendati kemungkinan menuju ke sana bukannya tertutup.

Konsekuensi dari dialektika egensi dan struktur tersebut adalah bahwa  kemauan dan upaya Presiden Jokowi untuk melangkah "melampaui" kehendak partainya akan memunculkan dilemma bagi beliau: Akankah resikonya bisa dihadapi Presiden Jokowi sendirian, atau justru sebaliknya yakni keterasingan dari parpol pendukung dan elit politik lain?

Fakta yang nyata lainnya adalah bahwa Presiden Jokowi bukan seorang politisi yang punya jam terbang yang tinggi di kancah nasional dalam lingkaran elit politik saat ini. Beliau bisa muncul dan besar dengan mengandalkan pada popularitasnya sebagai sosok pemimpin yang bersih, merakyat, sederhana, dan kerja keras. Namun politik tetap saja merupakan dunia yang masih "asing" dan mungkin juga memusingkan beliau. Ironisnya, dan beda dengan para pemimpin sebelumnya, nyaris tak ada tim khusus yang beliau bentuk untuk membantu membangun kekuatan mandiri vis-a-vis parpol dan kelompok oligarki yang sangat berpengaruh.

Pilihan Presiden Jokowi dalam dinamika relasi politik elite jadinya tak terlalu banyak. Kalau beliau nekad melawan parpol dan oligarki, hasilnya adalah ketidaksinkronan dan disharmoni dalam Pemerintahan. Kalau menerima dan tunduk kepada keduanya maka keberlangsungan presidensinya akan terjamin.  Namun hal tersebut mungkin harus ditebus dengan tergerusnya populartias sebagai pemimpin yang mandiri di mata sebagian rakyat, yang bisa jadi berpotensi membesar seiring dengan waktu dan dinamika politik yang ada!.

Dengan adanya dilemma tersebut, menghadapi kontroversi terkait penerbitan Perpu KPK ini saya makin cenderung memperkirakan bahwa Presiden Jokowi akan memilih jalan pragmatis dengan mengikuti kemauan parpol dan oligarki. Adalah sebuah keajaiban politik jika Presiden Jokowi memilih mengabaikan partainya dan tetap menerbitkan Perpu KPK tersebut.

Barangkali lamanya Presiden Jokowi mengumumkan keputusannya, bukan karena beliau masih harus bernegosiasi atau meyakinkan pihak parpol, tetapi lebih karena beliau mencari cara terbaik agar tak mengecewakan kalangan masyarakat sipil yang mendukung beliau. Khususnya mereka yang masih berharap dan percaya kepada komitmen beliau terhadap penguatan demokrasi dan pemberantasan korupsi di negeri ini.

Akankah beliau berhasil dalam upaya meyakinkan masyarakat sipil dan kelompok pro demokrasi? Kita lihat saja nanti. Yang jelas, pilihan harus ditetapkan Presiden Jokowi dengan segala resikonya. Dan kekompakan FPDIP adalah pertanda yang kuat bahwa struktur, bukan agensi, yang unggul (prevailed) saat ini. Wallahu a`lam. Bravo Pak Jokowi!! 

*) Muhammad AS Hikam adalah pengamat politik dari President University. 

Artikel Terkait
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas