INDONEWS.ID

  • Sabtu, 19/10/2019 12:01 WIB
  • Moeldoko Pastikan Presiden Jokowi Tagih Polri Terkait Perkembangan Kasus Novel Baswedan

  • Oleh :
    • Ronald
Moeldoko Pastikan Presiden Jokowi Tagih Polri Terkait Perkembangan Kasus Novel Baswedan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menagih penuntasan kasus Novel Baswedan ke pihak kepolisian.

"Pasti akan dilihat perkembangannya. Kebiasaan yang dijalankan oleh Pak Jokowi seperti itu, mengecek pekerjaan yang telah diberitahukan," kata Moeldoko di Kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (18/10/2019).

Baca juga : Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya

Meski demikian, dia juga berharap agar publik ikut mendesak ke penegak hukum agar kasus itu bisa diungkap dengan cepat.

"Ya sudah tanya Polri aja dong," kata Moeldoko.

Baca juga : Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memberikan tenggat waktu tiga bulan pada kepolisian untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Titah itu disampaikan Jokowi pada 19 Juli lalu, setelah kerja Tim Pencari Fakta (TPF) selesai kemudian data dikumpulkan dan dibahas tim khusus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan agar tim lanjutan atas hasil investigasi yang ditugaskan selama 6 bulan diminta dipercepat yaitu selama 3 bulan. Jika mengacu pada pesan Jokowi saat itu, masa kerja tim khusus kasus Novel akan berakhir bulan ini.

Baca juga : Presiden Jokowi Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi, Percepatan Transisi Energi dan Transformasi Digital dalam KTT Khusus ASEAN-Australia

"Saya beri waktu 3 bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?" kata Jokowi usai melepas melepas kontingen gerakan pramuka Indonesia menuju Jambore Pramuka Dunia XXIV di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019) lalu.

Dia menjelaskan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan selama dua tahun tersebut bukanlah hal yang mudah. Dan dibutuhkan penyelidikan yang khusus.

Kemudian dia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pencari Fakta (TPF) sudah menyampaikan hasil. Dari hasil tersebut menurut Jokowi perlu ditindak lanjuti oleh tim teknis.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan," ungkap Jokowi.

Tim khusus tersebut ditugaskan selama enam bulan untuk mengejar tiga terduga pelaku penyerangan. Tim ini dikepalai Kabareskrim Mabes Polri Komjen Idham Azis. (rnl)

 

Artikel Terkait
Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya
Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar
Presiden Jokowi Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi, Percepatan Transisi Energi dan Transformasi Digital dalam KTT Khusus ASEAN-Australia
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Mengenal Lebih Jauh Ayush Systems of Medicine India dan Perannya di WHO
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Berkah Ramadan, Persediaan Produk Industri Pengolahan Terserap Optimal Terutama di Pasar Domestik
Pj Bupati Maybrat Bahas Pengembangan Pertanian dengan Direktur Pembiayaan Pertanian, Kementerian Pertanian
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas