INDONEWS.ID

  • Rabu, 30/10/2019 12:30 WIB
  • Menko Mahfud MD: Bakal Ada Dua Provinsi Baru di Papua

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Menko Mahfud MD: Bakal Ada Dua Provinsi Baru di Papua
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan kemungkinan ada dua povinsi baru di Papua.

"Ya itu tadi pemekaran. Jadi membuka mungkin dibuka provinsi baru di sana. Mungkin ditambah dua gitu, ya," kata Mahfud di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019.

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Mahfud mengatakan, kepastian pemekaran wilayahnya akan dianalisis terlebih dulu. Harus dipastikan di mana saja kantong-kantong penduduknya, dan bagaimana membuat asimilasi orang gunung dan orang pantai.

"Kami lihat dulu bagaimana nanti di Kemenko Polhukam, bagaimana nanti di DPR. Tentu saja sebelum ke itu semua dan sesudah itu semua bagaimana Presiden, kan begitu. Analisis di situ nanti akan didalami," ujar Mahfud.

Baca juga : Mahfud Md Mengaku Akan Terus Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan

Dengan rencana pembentukan provinsi baru, Mahfud menuturkan moratorium pemekaran akan dicabut. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pemekaran atau penggabungan wilayah masuk daftar kumulatif yang bisa sewaktu-waktu dimunculkan lagi.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya menerima usulan pemekaran 314 daerah sepanjang 2014-2019. Namun, pemerintah pusat melakukan moratorium pemekaran dengan alasan defisit anggaran naik.

Baca juga : Ketua Teladan Pro Ganjar-Mahfud MD, Ica Risanggeni: Kami Optimistis Ganjar-Mahfud Akan Memenangkan Pilpres

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menindaklanjuti usulan pemekaran wilayah di Pegunungan Tengah, Provinsi Papua. Hal itu ia sampaikan saat bertemu perwakilan tokoh di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Senin kemarin.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan salah satu provinsi baru yang akan dibentuk di Papua bernama Papua Selatan.

Papua Selatan direncanakan mengambil sebagian daerah Provinsi Papua, yaitu Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Merauke.

 

Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Mahfud Md Mengaku Akan Terus Berjuang untuk Demokrasi dan Keadilan
Ketua Teladan Pro Ganjar-Mahfud MD, Ica Risanggeni: Kami Optimistis Ganjar-Mahfud Akan Memenangkan Pilpres
Artikel Terkini
Ke Perbatasan Papua, BNPP Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berjalan
Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel
DJP Jaksel II Resmikan Tax Center STIH IBLAM
Prof Tjandra: Lima Komponen Penting Pengendalian Malaria
Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah, Mendagri Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas