INDONEWS.ID

  • Kamis, 14/11/2019 17:45 WIB
  • Suap Impor Ikan, KPK Periksa Dua Saksi Karyawan Perindo

  • Oleh :
    • Ronald
Suap Impor Ikan, KPK Periksa Dua Saksi Karyawan Perindo
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 orang saksi dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap terkait penyidikan kuota impor ikan pada di Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun Anggaran (TA) 2019 utnuk tersangka Mujib Mustofa, mantan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera. 

"Penyidik KPK dijadwalkam memanggil 2 orang saksi untuk tersangka MMU (Mujib Mustofa) terkait dengan tindak pidana korupsi (tipikor) suap kuota impor ikan pada tahun 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Disampaikan Febri kedua saksi yang diperiksa tersebut yakni mantan karyawan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Iwan Pahlevi dan Desmond Previn dari unsur pihak swasta atau pengusaha.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Manajer Operasional CV Dua Putera Rey Andrian untuk tersangka Mujib Mustofa. KPK sempat bertanya kepada saksi Rey terkait mekanisme impor ikan yang diketahui saksi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 2 orang tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda (RSU) sebagai penerima dan Mujib Mustofa sebagai pemberi suap atau pemberi suap. 

KPK sebelumnya telah menemukan adanya dugaan alokasi aliran dana atau  Rp 1.300 untuk setiap kilogram ikan Frozen Mackarel Pacific atau Ikan Salem yang diimpor ke Indonesia.

“KPK menduga Risyanto menerima 30.000 Dolar Amerika Serikat (USD) terkait pengurusan kuota impor ikan tersebut” kata Febri Diansyah. (rnl)

 
Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas