INDONEWS.ID

  • Selasa, 19/11/2019 21:01 WIB
  • Senator Fachrul Razi: Papua Harus Memiliki Partai Lokal

  • Oleh :
    • Mancik
Senator Fachrul Razi: Papua Harus Memiliki Partai Lokal
Senator asal Aceh, Fachrul Razi.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Senator asal Aceh, Fachrul Razi, meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan kebebasan kepada masyarakat Papua dalam hal membentuk organisasi Partai Politik Lokal. Hal ini disampaikan oleh Fachrul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum(RDPU) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan KontraS.

Menurut Fachrul, partai politik nasional selama ini cenderung tidak memberikan ruang kepada orang Papua untuk tampil dalam kanca perpolitikan nasional.Karena itu, salah satu pilihan solusi terbaik adalah memberikan kebebasan kepada orang Papua untuk membentuk Partai Politik lokal.

"Saya meminta Papua untuk memperjuangkan lahirnya Partai lokal," kata Fachrul dalam pernyataannya, Jakarta, Selasa,(19/11/2019)

Baca juga : Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat

Fachrul Razi juga menilai bahwa keberadaan Partai Politik lokal ini nantinya akan memutus mata rantai politik transaksional yang dilakukan oknum-oknum pengurus partai nasional di tingkat pengurus pusat. Dengan demikian, orang muda lebih muda mendapatkan akses masuk dunia politik melalui partai lokal tersebut.

"Parpol lokal perlu segera dibentuk untuk mengakomodir hak orang asli Papua. Tak ada alasan pemerintah pusat, tidak setuju karena ini amanat UU Otsus, kami tidak minta hal lain," ujarnya.

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Pada awalnya aturan mengenai otonomi khusus Papua khususnya Pasal 28 ayat 1 adalah berkenaan dengan Partai Politik Lokal di Papua, dengan tujuan untuk memproteksi penduduk lokal di Papua agar selalu terwakili pada lembaga legislatif di daerah Provinsi Papua.*

 

Baca juga : Kenal Pamit` Kadispenau, Sederhana namun Meriah

 

 

 

Artikel Terkait
Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Kenal Pamit` Kadispenau, Sederhana namun Meriah
Artikel Terkini
Ini 5 Fitur Unggulan iPhone 15 Pro Max yang Perlu Anda Ketahui
Pj Bupati Maybrat hadiri Gala Dinner Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
Menteri ATR/Kepala BPN Lakukan Peninjauan ke STPN untuk Menyapa Langsung Seluruh Taruna dan Taruni
Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumsel
Sekjen Kemendagri Jelaskan Pemberian Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berdasarkan LPPD
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas