INDONEWS.ID

  • Jum'at, 22/11/2019 14:17 WIB
  • KPK Akan Panggil Kembali Politisi Partai Golkar Melchias Mekeng

  • Oleh :
    • Ronald
KPK Akan Panggil Kembali Politisi Partai Golkar Melchias Mekeng
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto : Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi pastikan dalam waktu dekat ini akan memanggil Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, pemanggilan Mekeng Mekeng oleh KPK untuk dimintai keterangan terkait penyidikan dengan tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

"Akan dipanggil lagi tentunya, karena itu terkait dengan perlunya klarifikasi peran yang bersangkutan dari adanya keterangan pihak lain," ujar Saut saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2019).

Baca juga : Wanda Hamidah: Saat Ini Jarang Ada Politisi Berintegritas dan Bermoral

Saut menegaskan, keterangan Mekeng dibutuhkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi mengurus terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Karena itu terkait dengan perlunya klarifikasi peran yang bersangkutan dari adanya keterangan pihak lain," ungkapnya.

Saut menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan dan jajaran penindakan KPK dan akan secepatnya mengambil langkah untuk memeriksa Mekeng.

"Pimpinan sudah koordinasi dengan jajaran penindakan seperti apa menyikapi hal ini, masih menunggu kesibukan tim yang menangani kasus tersebut di luar kota. Sehingga masih menunggu langkah selanjutnya," jelasnya.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Sebelumnya, KPK telah mencegah Mekeng bepergian ke luar negeri. Mekeng sudah empat kali dipanggil untuk bersaksi dengan tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan, namun tak hadir.

Mekeng juga sudah empat kali tidak memenuhi panggilan KPK, yakni pada 11 September 2019, 16 September 2019, 19 September 2019, dan 8 Oktober 2019. Pada pemanggilan pertama hingga ketiga, Mekeng beralasan sakit. Panggilan terakhir, Mekeng mangkir tanpa alasan.

Dalam persidangan kasus ini, Samin Tan yang sempat dihadirkan sebagai saksi sempat menceritakan peran Mekeng untuk mempertemukan dirinya dengan Eni Maulani Saragih. Perkenalan Samin Tan dengan Eni terjadi di kantor Mekeng, di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta Selatan.

Atas bantuan Mekeng tersebut, Eni disebut dalam surat dakwaan menerima uang Rp5 miliar dari Samin Tan. Uang tersebut kemudian digunakan Eni untuk pemenangan suaminya, Muhammad Al-Khadziq dalam Pilkada Temanggung 2018. (rnl)

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkait
Wanda Hamidah: Saat Ini Jarang Ada Politisi Berintegritas dan Bermoral
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Artikel Terkini
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Kemendagri: Jadikan Musrenbang sebagai Wadah Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Kerja Sama Indonesia-Singapura Terus Berlanjut, Menko Airlangga Bahas Isu-Isu Strategis dengan Menteri Luar Negeri Singapura
Serius Maju Pilgub NTT 2024, Ardy Mbalembout Resmi Mendaftar di DPD Demokrat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas