INDONEWS.ID

  • Rabu, 04/12/2019 13:15 WIB
  • KIP Sampaikan Lima Program Kerja di Depan Komisi I DPR

  • Oleh :
    • Mancik
KIP Sampaikan Lima Program Kerja di Depan Komisi I DPR
Rapat Dengar Pendapat(RDP) Komisi Informasi Pusat(KIP) bersama Komisi I DPR RI, membahas rencana kerja KIP untuk tahun 2020 serta isu-isu strategis berkaitan dengan kerja lembaga KIP dan dukungan anggaran dari pemerintah.(Foto:Indonews/ Marsi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Informasi Pusat(KIP)menyampaikan lima program kerja yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang di depan Komisi I DPR RI. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI.

Gede menjelaskan, lima program tersebut akan menjadi program utama dari lembaganya. Karena itu, pihaknya membutuhkan dukungan dari masyararakat maupun DPR agar program tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan yang rencana yang telah ditetapkan.

Baca juga : Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi

"Rencana kami di tahun 2020 kami mulai dengan program kerja yang pernah kami sampaikan di RDP dengan anggota DPR periode sebelumnya, kami sampaikan di periode sebelumnya ada lima rencana program kerja yang menjadi prioritas bagi kami," kata Gede dalam pemaparan awalnya di hadapan Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu,(4/12/2019)

Gede menejelaskan lima program yang akan dilaksanakan oleh lembabaganya pada tahun 2020 mendatang yakni:

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

1. Tentang keterbukaan informasi publik
2. Sistem informasi yang terintegrasi
3.Jaminan hak atas informasi publik bagi penyandang disabilitas.
4.Pemanfaatan iformasi publik di daerah tiga T dan peneyelenggaraan Pilkada
5.Pengarusutamaan keterbukaan informasi di Sektor pendidikan.

Lebih lanjut Gede menjelaskan tentang tujuan dari indeks keterbukaan informasi publik. Kimisi Informasi Publik sendiri ingin melakukan pemetaan dan pelaksnaan keterbukaan informasi publik secara umum, tidak hanya di badan publik semata.

Baca juga : Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T

"Tentang indeks ketebukaan informasi publik maksud dan tujuannya adalah bahwa kami ingin memetakan dan ingin melihat pelaksanaan keterbukaan informasi publik secara umum, jadi tidak hanya badan publik saja," tutupnya.*

 

 

 

Artikel Terkait
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Artikel Terkini
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas