INDONEWS.ID

  • Senin, 09/12/2019 20:35 WIB
  • Tersangka Meikarta Bersurat Kepada Presiden, KPK Tak Masalah

  • Oleh :
    • Ronald
Tersangka Meikarta Bersurat Kepada Presiden, KPK Tak Masalah
Tersangka kasus Meikarta mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bermasalah dengan upaya yang dilakukan tersangka kasus Meikarta,  Bartholomeus Toto dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK tetap fokus pada fakta hukum dimana pihaknya memiliki pertimbangan matang sebelum menetapkan Bartholomeus Toto sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka, kata Febri, setelah melakukan pengembangan kasus.

Baca juga : Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar

"Penetapan BTO (Bartholomeus Toto) sebagai tersangka bukan sesuatu yang tiba-tiba," ujar Febri di Jakarta, Senin (9/12/2019).

KPK juga menilai wajar jika Bartholomeus Toto menyangkal tuduhan KPK. Menurutnya, tren tersangka korupsi selalu menyangkal tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Baca juga : Presiden Jokowi Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi, Percepatan Transisi Energi dan Transformasi Digital dalam KTT Khusus ASEAN-Australia

"Bantahan atau sangkalan tersebut tentu akan lebih baik disampaikan di sidang nanti dan diuji secara terbuka. Justru jika tersangka memiliki informasi tentang peran pihak lain yang lebih besar, dapat membukanya di proses pemeriksaan ataupun mengajukan diri sebagai JC (justice collaborator/saksi pelaku yang bekerja sama). Meskipun tentu tetap harus dilihat apakah syaratnya terpenuhi atau tidak," imbuhnya.

Dia mengimbau kepada Bartholomeus Toto agar kooperatif menjalani proses hukum. KPK berharap Bartholomeus Toto memberikan keterangan semua yang diketahuinya mengenai kasus tersebut di persidangan.

"Justru jika tersangka memiliki informasi tentang peran pihak lain yang lebih besar dapat membukanya di proses pemeriksaan ataupun mengajukan diri sebagai Justice Collaborator," katanya.

Baca juga : Pemberian Pangkat Istimewa pada Prabowo, TPDI: Presiden Jokowi Tidak Pertimbangkan Rasa Keadilan Korban

Sebelumnya, Supriyadi sebagai kuasa hukum dari Toto memberikan surat yang ditujukan pada Jokowi itu. Dalam surat itu, Toto merasa dituduh tanpa adanya bukti.

"Bersama ini saya ingin menyampaikan permohonan untuk mendapat keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden. Adapun permohonan ini saya mohonkan karena saya telah diperlakukan secara sewenang-wenang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucap Toto dalam surat tersebut.

Bartholomeus Toto yang merupakan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang melayangkan surat kepada Jokowi. Dia meminta keadilan dan perlindungan dari Jokowi. Dalam surat tersebut dia menceritakan tidak terlibat dalam kasus proyek Meikarta.

Saat ini Bartholomeus Toto ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (rnl)

Artikel Terkait
Presiden Jokowi Bertemu Ribuan Nasabah Mekaar di Makassar
Presiden Jokowi Dorong Penguatan Integrasi Ekonomi, Percepatan Transisi Energi dan Transformasi Digital dalam KTT Khusus ASEAN-Australia
Pemberian Pangkat Istimewa pada Prabowo, TPDI: Presiden Jokowi Tidak Pertimbangkan Rasa Keadilan Korban
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas