INDONEWS.ID

  • Rabu, 11/12/2019 20:43 WIB
  • Presiden Jokowi Jelaskan Pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2020

  • Oleh :
    • Mancik
Presiden Jokowi Jelaskan Pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Presiden Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Ma`ruf Amin, saat memimpin rapat terbatas terkait pemanfaatan Anggaran Dana Desa untuk tahun anggaran 2020 mendatang.(Foto:Istimewa)

Jakarta,INDONEWS.ID - Pemerintah melalui APBN Tahun 2020 telah mengalokasikan anggaran bagi dana desa yang cukup besar. Pada tahun 2020 mendatang, anggaran dana desa ditetapkan sebesar Rp72 triliun dari sebelumnya Rp70 triliun pada tahun 2019.

Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai penyaluran dana desa tahun 2020 mendatang mengatakan kepada seluruh jajaran kabinetnya agar penyaluran dari alokasi anggaran tersebut benar-benar efektif dan memastikan pemanfaatan dana desa memberikan manfaat nyata bagi desa-desa.

Baca juga : Soal Presiden Boleh Memihak, Joko Widodo Diminta Segera Mundur

"Dengan jumlah yang makin meningkat saya ingatkan agar penyalurannya betul-betul efektif dan memiliki dampak yang signifikan pada desa terutama dalam percepatan pengembangan ekonomi produktif, menggerakkan industri di pedesaan, serta mengurangi angka kemiskinan di desa," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu,(11/12/2019)

Untuk diketahui, selama lima tahun terakhir, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bagi program dana desa mencapai Rp329,8 triliun. Presiden memastikan bahwa alokasi anggaran tersebut akan semakin ditingkatkan demi kesejahteraan dan pengembangan ekonomi desa.

Baca juga : Presiden Joko Widodo Memberikan Sambutan di Depan Para Kepala Negara IPEF, Mengukuhkan Komitmen dalam Kerja Sama di Kawasan Indo-Pasifik

Terkait program tersebut, Kepala Negara meminta agar penyaluran dana desa dapat dilakukan sejak awal tahun atau bulan Januari mendatang. Dalam implementasi dana desa kali ini, Presiden mengarahkan agar dana desa diberikan utamanya bagi program-program padat karya dan produktif yang dapat memberikan kesempatan kerja bagi warga-warga desa.

Sebelumnya, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat lebih terfokus pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur pedesaan. Presiden menilai bahwa pembangunan infrastruktur desa yang dilakukan selama ini sudah cukup menjadi modal bagi pengembangan desa ke depannya.

Baca juga : Optimalisasi Penggunaan Dana Desa, TNP2K Dukung Pengembangan Dasbor Desa

"Penggunaan dana desa harus mulai diarahkan untuk menggerakkan sektor-sektor produktif mulai dari pengolahan pascapanen, industri-industri kecil dan mikro yang ada di desa, budidaya perikanan, serta desa wisata," ungkapnya.

Selain itu, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan desa, Presiden juga menyinggung soal perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menurutnya harus dilakukan revitalisasi mengingat semangat utama dari BUMDes tersebut ialah sebagai penggerak perekonomian desa.

"Saya mendapat laporan bahwa dari 2.188 BUMDes tidak beroperasi dan 1.670 BUMDes yang beroperasi tapi belum memberikan kontribusi pada pendapatan desa. Ini tolong jadi catatan," jelasnya.

Presiden juga berpandangan, BUMDes yang ada harus mulai ditingkatkan kemampuannya serta diintegrasikan dengan rantai pasok nasional sehingga dapat memiliki akses kemitraan dengan sektor-sektor lain yang lebih besar.Dengan cara itu, diharapkan produk-produk unggulan desa dapat masuk ke dalam pasar yang jauh lebih besar.

Selain itu, penggunaan anggaran dana desa yang cukup besar ini harus disertai dengan peningkatan manajemen lapangan, tata kelola, serta pengawasan yang memadai sehingga pengelolaannya semakin baik, akuntabel, dan transparan.

"Pelibatan serta partisipasi warga desa dalam pengawasan dana desa sangat diperlukan," pungkasnya.*

 

 

Artikel Terkait
Soal Presiden Boleh Memihak, Joko Widodo Diminta Segera Mundur
Presiden Joko Widodo Memberikan Sambutan di Depan Para Kepala Negara IPEF, Mengukuhkan Komitmen dalam Kerja Sama di Kawasan Indo-Pasifik
Optimalisasi Penggunaan Dana Desa, TNP2K Dukung Pengembangan Dasbor Desa
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Terinspirasi Langkah Indonesia, Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas