INDONEWS.ID

  • Kamis, 12/12/2019 23:10 WIB
  • Pemohonan Maaf atas Kesalahan Pengutipan Pernyataan Prof. Hikmahanto Juwana

  • Oleh :
    • indonews
Pemohonan Maaf atas Kesalahan Pengutipan Pernyataan Prof. Hikmahanto Juwana
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (Foto: Tribunemakasar.com)

Yth. Prof Hikmahanto Juwana 

Di Tempat

Baca juga : Dapat Remisi, Rizieq Shihab Akhirnya Bebas Hari Ini


Salam hormat,
Kami atas nama redaksi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan wartawan Kami. Dengan ini, kami menyatakan telah mencabut pernyataan Bapak sekaligus menayangkan permohonan maaf yang Bapak minta.

Kami yakin permohonan dan pencabutan pernyataan bapak tersebut tidak dapat mengembalikan "kerusakan" yang telah Bapak alami.

Baca juga : Soal Kewajiban Karantina 14 bagi Habib Rizieq, Ini Jawaban Wagub Riza Patria

Terima kasih juga atas upaya Bapak untuk menggunakan hak jawab atas pemberitaan yang telah merugikan Bapak.

Kami telah teruskan keberatan dan permohonan Bapak kepada wartawan yang bersangkutan.

Baca juga : Tersinggung atas Cuitan Fadli Zon soal HRS, Mahfud MD: Kok Salah Terus?

Salam

Hormat Kami

Redaksi Indonews.id

Berikut tampilan kutipan asli pernyatan dari Profesor Juwana pada artikel sebelumnya berjudul "Nasib Habib Rizieq, Terancam Hukuman Mati dengan Pancung" 

"Mengomentari hal ini, Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, menilai Rizieq hanya bisa patuh. Pendampingan Kementerian Luar Negeri hanya bersifat memastikan hak-haknya dipenuhi selama diperiksa polisi". 

Revisi atas artikel dan pencabutan kutipan dapat diakses dengan mengklik  "Nasib Habib Rizieq, Terancam Hukuman Mati dengan Pancung"

Artikel Terkait
Dapat Remisi, Rizieq Shihab Akhirnya Bebas Hari Ini
Soal Kewajiban Karantina 14 bagi Habib Rizieq, Ini Jawaban Wagub Riza Patria
Tersinggung atas Cuitan Fadli Zon soal HRS, Mahfud MD: Kok Salah Terus?
Artikel Terkini
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Mendagri Minta Pemda Lakukan Terobosan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Tingkatkan Penjualan dengan Chatbot WhatsApp CRM dari Kommo: Bisnis Monoton? Perbaiki dan Berikan Inovasi Baru Melalui Komunikasi!
DR Rizal Sukma Terpilih menjadi Anggota Board of Advisers International IDEA
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi Teknis Kesehatan TNI Tahun 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas