INDONEWS.ID

  • Sabtu, 28/12/2019 16:59 WIB
  • Soal Penangkapan Tersangka NB, Pengamat: Kasusnya Istimewa, Pengungkapannya Biasa-biasa Saja

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Soal Penangkapan Tersangka NB, Pengamat: Kasusnya Istimewa, Pengungkapannya Biasa-biasa Saja
Aktivis dan Pengamat Politik Ray Rangkuti (Foto: RMOL)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tak ada yang istimewa dari penangkapan dua perwira polisi yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan. Hal ini justru memperkuat dugaan publik selama ini bahwa pelaku penyiraman berasal dari oknum penegak hukum sendiri.

Demikian dikatakan pengamat politik Ray Rangkuti dalam keterangan tertulis yang diterima Indonews.id di Jakarta, Sabtu, (28/12/19). Ray justru mengarisbawahi beberapa poin penting terkait betapa istimewanya proses pengungkapan kasus.

Baca juga : Soal Firli Rangkap Jabatan, Pengamat: Dari Aspek Manapun Itu Tidak Patut

Pertama, Ray mengatakan yang istimewa adalah lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini dengan melibatkan pihak internal kepolisian maupun ekternal dengan membuat tim khusus. Seolah-olah, kasus ini begitu pelik dan kejahatannya begitu njelimet.

"Padahal, seperti disebut oleh polisi sebab perkaranya hanya masalah ketidaksukaan individu. Ada oknum aparat yang merasa memiliki persoalan pribadi dengan NB. Tentu, jika informasi ini hanya berhenti sampai di sini," ujar aktivis dan pengamat politik Indonesia ini. 

Kedua, Ray menilai, kasus ini bukan semata-mata masalah pribadi. Ia kemudian mempertanyakan seberapa besar persoalan pribadi itu hingga mendorong pelaku melakukan penyiraman? Maka dari itu, ia meragukan alasan di balik peristiwa penyiraman air keras tersebut dengan kadar dan ukuran yang terukur.

Dan mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan pertanyaan-pertanyaan ini bisa terjawab. Jika tidak, kasus ini memang istimewa.

"Pesan apa yang mau disampaikan oleh si pelaku dengan menyiramkan air keras dengan kadar terukur? Apakah tidak ada komunikasi lisan atau tertulis soal masalah pribadi ini antara NB dengan pelaku sebelumnya? Ini beberapa pertanyaan yang tentu saja mbutuhkan jawaban," tanya pendiri Lingkar Madani ini.

Ketiga, Ray mengatakan terkait status tersangka yang merupakan polisi aktif dan pengungkapannya membutuhkan waktu hingga dua tahun lebih merupakan keistimewaan lain dari kasus ini.

Ray mengaku bingung bahwa sulit untuk membayangkan seorang polisi yang diduga melakukan kejahatan terhadap seseorang yang kasusnya bahkan mendapat perhatian langsung dari presiden, dan jadi bahan debat dalam kampanye pilpres 2019 yang lalu, ternyata pelakunya bisa bebas melenggang bahkan di dalam institusi polisi sendiri.

Pria kelahiran Mandailing Natal ini mengatakan, sungguh sulit untuk mempercayai skenario seperti ini sebagai suatu kenyataan namun kenyataannya yang disuguhkan seperti itu, jadi mau tidak mau publik harus menerima seperti ini. Kasus ini, lanjut Ray, bukan lagi semata bersifat kriminal, tapi juga bahkan masuk ke ranah politik dan sosial.

"Kasus ini telah membelah publik antara yang meyakini bahwa kasus ini benar terjadi dengan masyarakat yang percaya bahwa NB sedang bersandiwara. Bahkan warga saling melaporkan dugaan adanya kebohongan publik dan pencemaran nama baik. Begitu mahal harga pengungkapan kasus ini, ternyata pelakunya malah di dalam intitusi polisi sendiri" ujar Ray.*(Rikardo). 

 

Artikel Terkait
Soal Firli Rangkap Jabatan, Pengamat: Dari Aspek Manapun Itu Tidak Patut
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas