INDONEWS.ID

  • Rabu, 15/01/2020 18:30 WIB
  • Jokowi Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Korupsi di Jiwasraya

  • Oleh :
    • Ronald
Jokowi Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Korupsi di Jiwasraya
Fadjoel Rachman, Juru Bicara Presiden. (Foto: ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Istana Kepresidenan melalui Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menyatakan apresiasi atas penetapan lima tersangka sebagai langkah maju penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Baca juga : Buka WWF ke-10, Presiden Jokowi Berharap Bisa Ciptakan Kepastian Distribusi Air Bersih

Melalu pesan singkatnya kepada awak media, Fadroel mengatakan bahwa Presiden Jokowi mengapresiasi kepada kerja keras Kejagung untuk melaukan penegakan hukum kepada tersangka korupsi di Jiwasraya.

"Mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus dengan menetapkan dan menahan lima tersangka," kata Fadroel Rachman di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Baca juga : Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra

Menurutnya, penegakan hukum tanpa pandang bulu ini sudah sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Jokowi.

Disampaikan Fadjroel, Presiden senantiasa berpedoman bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya karena Republik Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara kekuasaan.

Baca juga : Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa

"Terhadap kepentingan masyarakat yang terkait dengan kerugian finansial, arahan Presiden kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan agar dipertimbangkan langkah-langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah," tandasnya. (rnl)

 

Artikel Terkait
Buka WWF ke-10, Presiden Jokowi Berharap Bisa Ciptakan Kepastian Distribusi Air Bersih
Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten/Kota di Sultra
Pulihkan Pasokan Air untuk Sentra Pangan di Sigi, Presiden Jokowi Didampingi Menteri Basuki Resmikan Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa
Artikel Terkini
Dikunjungi Menko PMK dan Mensos, Masyarakat Korban Banjir Bandang dan Longsor Terima Bantuan Dari Presiden Joko Widodo
Direktur Indo Barometer M Qodari dan Demokrat Tanggapi Gugatan Uji Materi Dr Audrey Agar Pelantikan Prabowo Dipercepat
Mungkinkan Pelantikan Presiden dan Wapres Terpilih Bisa Dipercepat? Simak Penjelasannya!
WWF ke-10 di Bali, Deklarasi Menteri Resmi Diadopsi 133 Negara dan Organisasi Internasional
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Maybrat Lakukan Study Tour ke Minahasa Tenggara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas