Pojok Istana

Jokowi Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Korupsi di Jiwasraya

Oleh : Ronald - Rabu, 15/01/2020 18:30 WIB

Fadjoel Rachman, Juru Bicara Presiden. (Foto: ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Istana Kepresidenan melalui Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menyatakan apresiasi atas penetapan lima tersangka sebagai langkah maju penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Melalu pesan singkatnya kepada awak media, Fadroel mengatakan bahwa Presiden Jokowi mengapresiasi kepada kerja keras Kejagung untuk melaukan penegakan hukum kepada tersangka korupsi di Jiwasraya.

"Mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus dengan menetapkan dan menahan lima tersangka," kata Fadroel Rachman di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Menurutnya, penegakan hukum tanpa pandang bulu ini sudah sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Jokowi.

Disampaikan Fadjroel, Presiden senantiasa berpedoman bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya karena Republik Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara kekuasaan.

"Terhadap kepentingan masyarakat yang terkait dengan kerugian finansial, arahan Presiden kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan agar dipertimbangkan langkah-langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah," tandasnya. (rnl)

 

Artikel Terkait