INDONEWS.ID

  • Jum'at, 31/01/2020 09:03 WIB
  • WHO Nyatakan Virus Corona Kejadian Luar Biasa, Pemerintah Perlu Lakukan Langkah Berikut

  • Oleh :
    • very
WHO Nyatakan Virus Corona Kejadian Luar Biasa, Pemerintah Perlu Lakukan Langkah Berikut
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- WHO beberapa jam yang lalu telah menyatakan penyebaran Virus Corona yang berbahaya sebagai Kejadian Luar Biasa (Extraordinary Event).

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan konsekuensi pengumuman tersebut adalah setiap pemerintahan, termasuk Indonesia, sudah tidak lagi bisa menangani penyebaran Virus Corona sebagai hal biasa.

Baca juga : Alumni SMA 3 Teladan Jakarta Menikmati Whoosh

“Untuk itu Presiden perlu segera melakukan Rapat Kabinet Darurat dengan agenda paparan para menteri dalam kesiagaan Indonesia menghadapi penyebaran Virus Corona. Protokol situasi darurat di Kementerian Kesehatan dan Dinas-dinas Kesehatan di berbagai daerah harus dimulai,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (31/1).

Karena itu, kata Hikmahanto, daerah yang kerap didatangi turis Wuhan harus mulai mengidentifikasi warga Indonesia yang melakukan kontak dan mengalami gejala flu batuk.

Baca juga : Pengamat Sebut UU Kesehatan Melampaui Definisi WHO

Kementerian Hukum dan HAM juga harus segera mengusulkan kepada Presiden agar untuk sementara mencabut visa bebas bagi warga China yang berkunjung ke Indonesia.

Para menteri yang bertanggung jawab dibidang ekonomi pun perlu memaparkan langkah-langkah untuk penyelamatan perekonomian Indonesia.

Baca juga : Polio dan VDPVnya, pengalaman Sebagai DirJen P2PL & Direktur WHO, serta Kasus di Aceh

Pernyataan WHO terkait Virus Corona sudah dapat dipastikan akan berdampak pada pelambatan ekonomi dunia.

Kemenlu dan TNI perlu untuk segera melakukan evakuasi terhadap warga Indonesia di Wuhan dan berbagai wilayah di China yang ingin kembali ke tanah air.

Kominfo pun perlu untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Corona.

“Pemerintah perlu juga mengerahkan para ahli mikrobiologi perlu segera melakukan kolaborasi dengan mitranya diberbagai penjuru dunia dalan menemukan anti-virus Corona,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Alumni SMA 3 Teladan Jakarta Menikmati Whoosh
Pengamat Sebut UU Kesehatan Melampaui Definisi WHO
Polio dan VDPVnya, pengalaman Sebagai DirJen P2PL & Direktur WHO, serta Kasus di Aceh
Artikel Terkini
Warung NKRI Digital, Cara BNPT Kolaborasikan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Era Digitalisasi
Bahas Revitalisasi Data, Pj Bupati Maybrat Rapat Bersama tim Badan Pusat Statistik Setempat
Mendagri Atensi Keamanan Data Pemilih pada Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Kemendagri Serahkan DP4 kepada KPU sebagai Bahan Penyusunan DPT Pilkada Serentak 2024
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Perkuat Komitmen Konstitusional Berpartisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas