INDONEWS.ID

  • Sabtu, 01/02/2020 11:25 WIB
  • Viral Video Ma`ruf Amin Saat Melintas di Stasiun Tanah Abang, Jubir Wapres: Maaf Kalo Mengganggu

  • Oleh :
    • Ronald
Viral Video Ma`ruf Amin Saat Melintas di Stasiun Tanah Abang, Jubir Wapres: Maaf Kalo Mengganggu
Wapres Ma’ruf Amin bersama rombongan melakukan inspeksi ke Lebak, Banten pada Kamis (30/1/2020). (Foto: ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres), Masduki Baidlowi angkat bicara mengenai viralnya video saat Wapres Ma’ruf Amin bersama rombongan melakukan inspeksi ke Lebak, Banten pada Kamis (30/1/2020) kemarin.

Baca juga : Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani

Dalam tayangan video tersebut, para pengguna KRL terlihat menyoraki kereta inspeksi yang ditumpangi Wapres dan rombongan. Pasalnya, saat rombongan Wapres kembali ke Jakarta pada sore harinya bertepatan dengan jam pulang kantor, kereta melintasi Stasiun Tanah Abang.

"Dengan segala kerendahan hati memohon maaf kalau kereta itu dianggap sangat mengganggu. Pasti Pak Wapres tidak bermaksud ganggu," kata Masduki saat dikonfirmasi awak media, Jumat (31/1/2020).

Baca juga : Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting

Menurut Masduki, kereta yang lewat Tanah Abang adalah kereta kosong sebab rombongan Ma`ruf Amin sudah turun di Stasiun Kebayoran Lama.

Masduki menyebut, pengamanan presiden dan wapres tercantum dalam undang-undang protokoler sendiri. Ia menyebut, apabila presiden atau wapres berkendara lewat jalur darat, baik mobil maupun kereta pasti ada prosedur protokoler kenegaraan yang harus dijalankan.

Baca juga : Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

"Sebelumnya saya jelaskan, selama ini kalau presiden atau wapres melakukan perjalanan ke manapun baik itu darat maupun mobil, misal presiden wapres turun dari Halim itu sejumlah tempat atau jalan setop, dikosongkan dan itu pasti ganggu pengendara. Kalau naik kereta pasti ganggu itu barang pasti," jelas Masduki Baidlowi.

Masduki Baidlowi mengatakan, hal tersebut adalah prosedur yang harus dijalankan negara. 

Menurut Masduki, di satu sisi pengamanan presiden dan wapres bisa menggangu aktivitas warga. Namun di sisi lain, protokler pengamanan menjalankan undang-undang.

"Itu wajib dijalankan undang-undang, itu pengamanan. Bahwa itu mengganggu rakyat pada umumnya, ya pasti ganggu, di satu sisi ganggu. Di sisi lain menjalankan undang-undang protokoler," tandasnya. (rnl)

 

Artikel Terkait
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Artikel Terkini
Wawancara Khusus Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Tentang BLBI
Efferty Susu Kambing Malaysia, Solusi bagi Pasutri yang ingin Keturunan
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas