Sah, Pemerintah Menambah Hari Libur dan Cuti Bersama
Dari hasil rapat tersebut, pemerintah sepakat menambah libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Reporter: Ronald
Redaktur: indonews
Jakarta, INDONEWS.ID - Menko PMK Muhadjir Effendy menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) pagi ini. Rapat tersebut membahas soal revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
Rapat digelar di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Hadir dalam rapat tersebut Menteri Pariwisata Wishnutama, Menteri Agama Fachrul Razi, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, hingga Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Dari hasil rapat tersebut, pemerintah sepakat menambah libur nasional dan cuti bersama tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan, penambahan libur ini terkait dengan upaya pemerintah mengembalikan gairah ekonomi, khususnya pariwisata di Indonesia.
“Sesuai dengan arahan Pak presiden supaya libur pada tahun 2020 untuk dievaluasi kembali," kata Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
"Pertimbangannya adalah penetapan cuti yang tepat akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional," sambungnya.
Berikut tambahan hari libur dan cuti bersama:
Libur Nasional
Libur Tahun Baru Islam: 21 Agustus
Libur Maulid Nabi Muhammad: 30 Oktober
Cuti Bersama:
28 Mei dan 29 Mei: Cuti bersama Idul Fitri. (rnl)