INDONEWS.ID

  • Sabtu, 21/03/2020 21:30 WIB
  • Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19, Seperti Ini Fasilitas Wisma Atlet Kemayoran

  • Oleh :
    • Ronald
Jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19, Seperti Ini Fasilitas Wisma Atlet Kemayoran
Wisma Atlet. (Foto: Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Direktorat Jenderal Perumahan telah mulai melaksanakan perbaikan dan perapihan Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta yang akan digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19. 

Baca juga : Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA

Perbaikan dilakukan sebagai respon atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. 

Perbaikan dan perapihan akan dilaksanakan selama 4 hari mulai Rabu malam (18/3) dan ditargetkan selesai pada Sabtu malam (21/3). 

Baca juga : Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global

Dari 10 tower yang ada, Kementerian PUPR menyiapkan 4 tower untuk digunakan sebagai RS Darurat yakni tower 1, 3, 6 dan 7 yang semuanya berada di Blok D10. 

Sedangkan untuk Tower 6 secara utuh mulai lantai 1 hingga 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien. Kapasitas yang tersedia adalah 650 unit dan dapat menampung 1.750 orang.

Baca juga : Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia

"Satu kamar diperkirakan dapat menampung dua hingga tiga orang pasien," Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dikutip dari siaran beritan KemenPUPR, Sabtu (21/3/2020).

Adapun tower 7 akan dibagi menjadi beberapa fungsi. Pada lantai 1 akan digunakan sebagai IGD, lantai 2 untuk ICU, lantai 3 untuk ruang refreshing. Sedangkan lantai 4 hingga 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien.

"Kapasitas di tower 7 adalah 886 unit. Jika satu unit dapat menampung dua atau tiga orang maka kapasitas ruang rawat maksimun adalah 2.458 pasien," ucapnya.

Untuk dokter dan petugas medis akan menggunakan Tower 1 lantai 1 - 24 dengan kapasitas 650 unit dan dapat menampung maksimum 1.750 orang. 

Sedangkan Tower 3 lantai 1 - 24 direncanakan untuk Posko Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Jumlah unit yang tersedia sebanyak 650 unit dan dapat menampung maksimal 1.750 orang.

"Kami siap melaksanakan tugas yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR untuk membantu penanganan COVID-19 di Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengusulkan Wisma Atlet akan menjadi rumah isolasi bagi pasien covid-19 mulai Sabtu mala ini (21/3/2020).

"Untuk Wisma Atlet siap dijadikan rumah sakit darurat covid-19 dan juga rumah isolasi pada Sabtu malam 21 Maret 2020," kata Jokowi, Jumat (20/3).

Selain menyiapkan Wisma Atlet Kemayoran, sebagai rumah sakit darurat penanganan virus corona (covid-19) di Pulau Sebaru dan Pulau Galang untuk menjadi ruang karantina, observasi, hingga isolasi. (rnl)

 

Artikel Terkait
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas