INDONEWS.ID

  • Minggu, 29/03/2020 11:01 WIB
  • Polri Keluarkan Telegram Penyemprotan Disinfektan Serentak Seluruh Indonesia 31 Maret

  • Oleh :
    • luska
Polri Keluarkan Telegram Penyemprotan Disinfektan Serentak Seluruh Indonesia 31 Maret

Jakarta, INDONEWS.ID - Menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19. Dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona.

Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang memerintahkan  penyemprotan disinfektan secara massal yg ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Pol Dr Gatot Eddy Pramono Msi.

Baca juga : Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia

“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona (Covid-19),” kata Wakapolri dalam surat Telegram yang diterima redaksi, Sabtu (28/3). 

Untuk itu, sambung Wakapolri, diperintahkan kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil)..para Kapolres dan kapolda se Indonesia  beserta seluruh jajaran fungsionalnya seperti Brimob, Sabhara dan Lantas  melaksanakan  penyemprotan cairan disinfektan secara serempak

Baca juga : KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN

Kegiatan ini tentunya  dilakukan Bersama-sama dengan Rekan-rekan TNI dan Pemda setempat serta instansi lainnya.

' Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperi mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” papar Gatot. 

Baca juga : Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya

Gatot menyampaikan, penyemprotan secara massal dan serentak ini, dilakukan pada Selasa 31 Maret 2020 mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA atau 11.00 WIT.(Lka)

Artikel Terkait
Polri Catat 254 Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, 45 Orang Meninggal Dunia
KORPRI Minta TNI/POLRI yang Masuk ke Jabatan ASN Agar Diatur Ketat dalam PP Manajemen ASN
Perayaan Hari Suci Nyepi 2024, Kolaborasi Korps Brimob Polri dan Banjar Purna Widya dalam Mewujudkan Indonesia Jaya
Artikel Terkini
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas