INDONEWS.ID

  • Jum'at, 17/04/2020 12:30 WIB
  • Waspada Penipuan Permintaan Donasi COVID-19 Mengatasnamakan Sekretaris Utama BNPB

  • Oleh :
    • very
Waspada Penipuan Permintaan Donasi COVID-19 Mengatasnamakan Sekretaris Utama BNPB
Penipuan. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberitahukan bahwa terjadi percobaan penipuan yang mengatasnamakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Harmensyah.

Penipuan tersebut diduga dilakukan oleh oknum tertentu dengan modus permintaan bantuan donasi terkait COVID-19.

Baca juga : Fundamental Ekonomi Indonesia Cukup Kuat Meredam Dampak Potensi Eskalasi Konflik di Kawasan Timur Tengah Pasca Serangan Iran

Seperti dikutip dari siaran pers Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dugaan penipuan tersebut diketahui setelah BNPB menerima laporan dari salah satu staf Hubungan Masyarakat, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa ada yang meminta permohonan donasi untuk COVID-19 dari pesan singkat dengan nomor +62 815-6395-3966, +62 813-8522-8818 dan +62 815-6395-3966 mengatasnamakan Sestama BNPB.

Dalam hal ini Sekretaris utama telah memberikan pernyataan bahwa itu bukan dirinya.

Baca juga : Perkuat Persatuan, Forum Pemuda Sawahan Bantul Gelar Syawalan Idul Fitri 1445 H

"Harus dilacak dan lapor ke cyber Bu, itu penipuan," tegas Sekretaris Utama Harmensyah melalui pesan singkat.

Kasus tersebut saat ini telah dilaporkan dan diterima oleh Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Baca juga : IMLF-2 SatuPena Sumbar Gelar Seminar International di Batusangkar yang Menghadirkan Sejumlah Pembicara Luar Negeri

Perlu diketahui bahwa BNPB sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hanya menerima jenis bantuan dana hibah bantuan kemanusiaan luar negeri dan dalam negeri untuk penanganan bencana nonalam COVID-19. Bantuan berupa uang dapat disalurkan melalui transfer bank dari dalam dan luar negeri.

Transfer dana dari luar negeri dapat dilakukan melalui nomor rekening Bank BNI, 2019191251, swift code BNINIDJA, dengan nama rekening RPL 175 PDHL BNPB COVID -19 LN.

Sedangkan transfer dalam negeri, Gugus Tugas membuka nomor rekening Bank BRI 0329 – 01 – 004314 – 30 – 6 dengan nama RPL 175 PDHL BNPB COVID – 19 DN.

Terkait dengan transparasi dan akuntabilitas, BNPB akan mengumumkan dan menyebarluaskan informasi rekening ini kepada kementerian negara/Lembaga dan pemerintah daerah serta masyarakat.

Pengelolaan rekening dan pelaporan pertanggungjawaban dilakukan sesuai dengan ketentuan yang mengatur pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup kementerian negara dan lembaga serta administrasi pengelolaan hibah langsung dalam bentuk uang.

Oleh sebab itu masyarakat diminta agar lebih waspada terhadap berbagai jenis penipuan dengan modus meminta bantuan yang mengatasnamakan BNPB atau Gugus Tugas. (Very)

 

Artikel Terkait
Fundamental Ekonomi Indonesia Cukup Kuat Meredam Dampak Potensi Eskalasi Konflik di Kawasan Timur Tengah Pasca Serangan Iran
Perkuat Persatuan, Forum Pemuda Sawahan Bantul Gelar Syawalan Idul Fitri 1445 H
IMLF-2 SatuPena Sumbar Gelar Seminar International di Batusangkar yang Menghadirkan Sejumlah Pembicara Luar Negeri
Artikel Terkini
Fundamental Ekonomi Indonesia Cukup Kuat Meredam Dampak Potensi Eskalasi Konflik di Kawasan Timur Tengah Pasca Serangan Iran
Arus Balik Lebaran, 7.663 Pemudik Antarnegara Tercatat Melintas di PLBN Entikong
Perkuat Persatuan, Forum Pemuda Sawahan Bantul Gelar Syawalan Idul Fitri 1445 H
Prof Tjandra: Tahun Ini Mungkin Menjadi Tahun Terburuk Dengue di Benua Amerika
IMLF-2 SatuPena Sumbar Gelar Seminar International di Batusangkar yang Menghadirkan Sejumlah Pembicara Luar Negeri
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas