Jakarta, INDONEWS.ID – Menyikapi permintaan pembentukan tim independen untuk kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Polda Metro Jaya mengklaim masih sanggup menangani kasus tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam menangani kasus Novel pihak kepolisian melibatkan tim dari tingkat Mabes hingga Polres.
" Kepolisian masih bisa melakukan penyelidikan, menanganinya. Kami masih bekerja," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).
Dalam kesempatan iltu, Argo juga menyikapi soal desakan untuk menggelar sayembara demi membantu mengungkap kasus Novel. Argo berpendapat, dirinya tak setuju usulan itu, karena dikhawatirkan “Nanti masyarakat malah asal-asalan. Lagi pula, ciri-ciri pelaku belum diketahui,”ujar Argo.
Seperti diketahui, Kasus Novel yang sudah lebih sebulan tak menemui titik terang memicu kekhawatiran aktivis hak asasi manusia. Mereka merisaukan kasus itu akan seperti perkara pembunuhan wartawan Harian Bernas, Udin pada 1996. (hdr)