INDONEWS.ID

  • Rabu, 29/04/2020 21:30 WIB
  • Kang Emil : Dinamika Bansos, Data KK Yang Diinput Ngaco

  • Oleh :
    • Ronald
Kang Emil : Dinamika Bansos, Data KK Yang Diinput Ngaco
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil (Foto : istimewa)

Bandung, INDONEWS.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjelaskan dinamika terkait bantuan sosial terdampak virus corona tahap pertama di Jawa Barat. 

Dirinya mengatakan banyak data dari daerah di Jawa Barat yang bermasalah menjadi penyebab bansos belum tersalurkan ke masyarakat yang berhak menerima hingga saat ini.

"DINAMIKA BANSOS. TERDAPAT 1,7 JUTA DATA KK yang diinput ternyata invalid alias ngaco. Masalah utama tentang bantuan yang belum datang, terdapat di data yang diajukan dari daerah banyak yang bermasalah," ujar sosok yang akrab disapa Emil itu lewat akun Instagram pribadinya, Rabu (29/4).

Baca juga : Flag Off KADIN Fun Run, Kang Emil Ajak Doakan Korban Tragedi di Kanjuruhan Malang

Dia meminta aparat daerah di Jabar introspeksi mengapa banyak warga yang tidak mencantumkan alamat domisili, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat melakukan proses pengisian data warga penerima bansos.

Menurutnya, terjadi lompatan luar biasa terkait jumlah warga yang berhak menerima bansos dari 9 juta jiwa sebelum penyebaran virus corona (Covid-19) menjadi 38 juta jiwa setelahnya. Hal ini karena banyak warga kelas menengah masuk pada kategori rawan miskin.

"63 persen warga Jabar kelas menengah jatuh pada garis rawan miskin," tambahnya.

Emil kemudian membeberkan data terakhir per 28 April 2020 terdapat 9,4 juta KK yang dengan kerumitannya harus dibagi ke dalam 9 pintu bantuan, yaitu Kartu PKH, Kartu Sembako, Sembako Presiden, dan Bansos Tunai yang disalurkan Kemensos, Kartu Prakerja yang disalurkan Kemenaker, Dana Desa yang disalurkan Kemendes PDTT, Bansos Provinsi, Bansos Kabupaten/Kota, serta Bantuan Makanan atau Nasi Bungkus

Baca juga : Kang Emil Sebut Konser Rhoma Irama di Bogor Banyak Pelanggaran

"Itulah kenapa provinsi Jawa Barat yang bertanggung jawab di 2 pintu dari 9 pintu bantuan, memilih turun duluan dari tanggal 15 April 2020 kepada yang warga datanya sudah bersih dan clear," unggahnya.

"(Sebanyak) 7 pintu bantuan lainnya adalah tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah kota/kabupaten. Bantuan Kemensos mulai tanggal 20 April. Bantuan Kemen Desa baru mulai tgl 27 April," tandasnya. (rnl)

Baca juga : PSBB Jawa Barat Diperpanjang Hingga 26 Juni
Artikel Terkait
Flag Off KADIN Fun Run, Kang Emil Ajak Doakan Korban Tragedi di Kanjuruhan Malang
Kang Emil Sebut Konser Rhoma Irama di Bogor Banyak Pelanggaran
PSBB Jawa Barat Diperpanjang Hingga 26 Juni
Artikel Terkini
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur, Ada Alumni SMAN 3 Teladan Jakarta
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas