INDONEWS.ID

  • Selasa, 12/05/2020 09:02 WIB
  • Menlu: Perlindungan WNI Luar Negeri Jadi Prioritas di Tengah Pandemi COVID-19

  • Oleh :
    • Mancik
Menlu: Perlindungan WNI Luar Negeri Jadi Prioritas di Tengah Pandemi COVID-19
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia adalah perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Prioritas itu menjadi lebih relevan pada saat pandemi COVID-19 seperti yang dihadapi sekarang ini.

Baca juga : Kontribusi Presidensi G20 Indonesia Lahirkan Dokumen Deklarasi "G20 Action for Strong and Inclusive Recovery"

"Sebagaimana Ibu Bapak pahami, salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia adalah perlindungan terhadap WNI di luar negeri,” kata Menlu Retno dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (11/5).

Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri bersama dengan seluruh perwakilan RI di luar negeri terus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menjalankan tugas perlindungan terhadap para WNI dengan sebaik-baiknya. Retno menyadari bahwa hal tersebut merupakan tantangan yang lebih besar terlebih dalam bayang-bayang pandemi COVID-19.

Baca juga : Presidensi G20 Indonesia Berjalan Extramile, Suarakan Kepentingan Negara Berkembang

Adapun tantangan yang dihadapi Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri adalah kepulangan WNI ke tanah air dalam jumlah yang cukup besar selama pandemi berlangsung.

Menurut Retno, kepulangan para WNI dalam jumlah besar tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya; banyaknya WNI yang kehilangan pekerjaan atau sementara kehilangan pekerjaan karena pandemi, masa kontrak kerja habis dan tidak diperpanjang.

Baca juga : Upaya Menlu Retno Marsudi Hadirkan Semua Menlu G20 di Bali dan Menlu Ukraina Secara Virtual Patut Diapresiasi

Kemudian ada juga pelajar dan mahasiswa yang telah menyelesaikan setudinya dan WNI yang telah habis masa tinggalnya dan tidak diperpanjang lagi.

Dalam mengantisipasi hal tersebut, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan agar dilakukan protokol kesehatan secara ketat terutama di pintu masuk kepulangan WNI, baik darat, laut maupun udara.

“Arahan ini beberapa kali ditekankan (Presiden) tentunya untuk melindungi WNI yang kembali dan untuk melindungi keluarga dan masyarakat sekitar, serta melindungi Indonesia,” kata Menlu.

Oleh sebab itu, pihaknya akan tetap menerapkan dan memberlakukan protokol kesehatan pada masing-masing debarkasi sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan No.313/2020.

Menlu juga mengharap agar seluruh WNI yang baru tiba dari luar negeri agar dapat mengikuti aturan protokol kesehatan sesuai rekomendasi pemerintah sehingga upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dapat dicegah dan dikendalikan.

“Sekali lagi kami sangat mengharapkan kiranya semua WNI yang baru tiba dari luar negeri secara disiplin, dan ketat dapat menjalankan protokol kesehatan tersebut demi kesehatan anda, keluarga dan masyarakat,” pungkas Menlu Retno.

Artikel Terkait
Kontribusi Presidensi G20 Indonesia Lahirkan Dokumen Deklarasi "G20 Action for Strong and Inclusive Recovery"
Presidensi G20 Indonesia Berjalan Extramile, Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
Upaya Menlu Retno Marsudi Hadirkan Semua Menlu G20 di Bali dan Menlu Ukraina Secara Virtual Patut Diapresiasi
Artikel Terkini
Menko Airlangga Sampaikan Sukses Indonesia Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Politik, dan Lanjutkan Upaya Transisi Energi
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Pataka 83 Gelar Halal bi Halal, Silaturahmi sekaligus Temu Kangen
Pertemuan Menko Airlangga Meminta dengan Menteri Iklim, Lingkungan dan Energi Inggris
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas