INDONEWS.ID

  • Kamis, 14/05/2020 21:01 WIB
  • Polisi Usut Viralnya Penjualan Surat Sehat Bebas Covid-19 di Toko Online

  • Oleh :
    • Ronald
Polisi Usut Viralnya Penjualan Surat Sehat Bebas Covid-19 di Toko Online
Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Prabowo Argo Yuwono. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polisi akan mengusut dugaan penjualan surat sehat bebas virus corona (Covid-19) lewat aplikasi jual beli online. Kabar mengenai penjualan surat bebas corona ini beredar di grup aplikasi pesan singkat, WhatsApp.

"Iya, kami akan lakukan penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

Sebelumnya, viral foto `Surat Bebas Covid-19` diduga dikeluarkan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga yang dijual di toko online. Dalam postingan, surat tersebut dijual dengan harga Rp 70.000 dan sudah dilihat oleh 14 akun toko online tersebut.

Baca juga : Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"

Pada unggahan itu pula, turut dicantumkan nomor telepon untuk melakukan pemesanan secara lebih cepat. Selain itu, juga turut dicantumkan sebuah alamat website yakni www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.

Argo mengatakan Tim Siber Bareskrim Polri akan menelusuri lebih dulu ihwal unggahan foto penjualan surat bebas Covid-19 tersebut. Menurut Argo, pihaknya akan memproses hukum jika ditemukan unsur pidana.

"Kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses," ujarnya.

Surat sehat bebas virus corona ini dibutuhkan oleh warga yang ingin melakukan perjalanan di tengah pandemi dan larangan mudik. Mereka wajib membawa surat keterangan sehat itu ketika ingin naik pesawat hingga kereta api. (rnl)

Baca juga : Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba

 

Baca juga : Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Artikel Terkait
Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas