Jakarta, INDONEWS.ID - Polisi akan mengusut dugaan penjualan surat sehat bebas virus corona (Covid-19) lewat aplikasi jual beli online. Kabar mengenai penjualan surat bebas corona ini beredar di grup aplikasi pesan singkat, WhatsApp.
"Iya, kami akan lakukan penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).
Sebelumnya, viral foto `Surat Bebas Covid-19` diduga dikeluarkan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga yang dijual di toko online. Dalam postingan, surat tersebut dijual dengan harga Rp 70.000 dan sudah dilihat oleh 14 akun toko online tersebut.
Pada unggahan itu pula, turut dicantumkan nomor telepon untuk melakukan pemesanan secara lebih cepat. Selain itu, juga turut dicantumkan sebuah alamat website yakni www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.
Argo mengatakan Tim Siber Bareskrim Polri akan menelusuri lebih dulu ihwal unggahan foto penjualan surat bebas Covid-19 tersebut. Menurut Argo, pihaknya akan memproses hukum jika ditemukan unsur pidana.
"Kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses," ujarnya.
Surat sehat bebas virus corona ini dibutuhkan oleh warga yang ingin melakukan perjalanan di tengah pandemi dan larangan mudik. Mereka wajib membawa surat keterangan sehat itu ketika ingin naik pesawat hingga kereta api. (rnl)