INDONEWS.ID

  • Kamis, 04/06/2020 18:30 WIB
  • Ini Pengakuan Gubernur Anies soal Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Amankah?

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Ini Pengakuan Gubernur Anies soal Kasus Covid-19 di DKI Jakarta, Amankah?
PSBB di Jakarta diperpanjang (Foto: suasana kota Jakartsa saat PSBB)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah akan mengganti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sebuah kebijakan Tatanan Baru atau yang lebih akrab disebut New Normal atau Normal Baru.

Kebijakan ini sudah berlaku di sejumlah tempat, kecuali DKI Jakarta. Alasan Jakarta dimundurkan untuk menerapa New Normal karena DKI Jakarta dinilai masih belum aman.

Baca juga : Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi

Merespon hal tersebutm, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, meyakini bahwa wabah COVID-19 di Ibu Kota sudah terkendali. Menurut Anies, angka reproduksi virus yang berasal dari Wuhan, China, pada Juni adalah 0,99 atau nyaris tidak ada penularan baru setiap hari.

"Bila angka reproduksi di bawah satu artinya sudah tidak menularkan, atau dengan kata lain, selama nilai atau angkanya di atas satu, maka wabah akan terus bisa berkembang. Ketika angkanya di bawah satu, maka wabah ini sudah terkendali dan bisa menurun," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2020.

Baca juga : Prof Tjandra: Jakarta Sebagai "Global City, Healthy City dan Mega City"

Anies menyebutkan, penurunan, terjadi berkat kerja bersama warga Ibu Kota sejak wabah dikonfirmasi terjadi pada Maret. Kerja bersama itu yaitu kepatuhan warga untuk bekerja, belajar, juga beribadah dari rumah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Tanpa kerja bersama seluruh penduduk Jakarta, angka itu tak mungkin turun," ujar Anies.

Baca juga : Kembangkan Aplikasi SIPD, Sekjen Kemendagri Teken Kerja Sama dengan Sekda Provinsi DKI Jakarta

Pengakuan, Anies justru berbeda dengan yang dibeberkan Gugus Tugas. Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19, per hari ini (4/5/2020), DKI Jakarta mengalami penambahan kasus positif cukup banyak.

Dilaporkan hari ini, penambahan kasus positif di DKI Jakarta sebanyak 94 kasus sehingga total kasus COVID-19 di DKI Jakarta hingga hari ini mencapai 7.717 kasus.

Anies juga mengemukakan, DKI, memutuskan pemberlakuan PSBB transisi sepanjang Juni. Pembatasan-pembatasan mengalami sedikit pelonggaran, namun penegakan hukum tetap diterapkan tegas untuk setiap pelanggaran.

"Kerja kita semua yang membuat angka ini bisa turun. Jadi dari angka ini, di Jakarta menunjukkan tanda yang positif. Tapi usaha ini belum selesai," ujar Anies.*(Rikard Djegadut)

 

Artikel Terkait
Sekjen Kemendagri Dorong Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Pengelolaan Urbanisasi
Prof Tjandra: Jakarta Sebagai "Global City, Healthy City dan Mega City"
Kembangkan Aplikasi SIPD, Sekjen Kemendagri Teken Kerja Sama dengan Sekda Provinsi DKI Jakarta
Artikel Terkini
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Rekomendasi Jasa Penerjemah Tersumpah Terbaik di Jabodetabek
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas