INDONEWS.ID

  • Minggu, 14/06/2020 03:48 WIB
  • Penerapan Protokol Kesehatan untuk Ojek Online Cegah Penyebaran Covid-19

  • Oleh :
    • Mancik
Penerapan Protokol Kesehatan untuk Ojek Online Cegah Penyebaran Covid-19
Dialog penerapan protokol kesehatan untuk Ojek Online dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Media Center Gugus Tugas Nasional di Graha BNPB.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengguna sepeda motor, khususnya ojek online (ojol), sudah diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang di masa pandemi Covid-19.

Namun, pengguna tetap menerapkan protokol kesehatan, serta mengacu pada Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca juga : Pemerintah: Naik KRL Commuter Line Jabodetabek Kini Bebas Masker

Ketua Junior Doctors Network Indonesia Andi Khomaini mengamini hal tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan.

Di samping itu, para ojol juga harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat pada masa pandemi Covid-19. Hal ini merupakan panduan penting bagi pengemudi dan penumpang agar tidak menularkan atau pun tertularkan.

Baca juga : Menkes: Penggunaan Masker di Ruang Tertutup dan Sempit Masih Dianjurkan

"Kalau penumpang dan pengemudi ojek masing-masing menerapkan protokol kesehatan maka tidak akan ada yang tertular dan menularkan," ujar Andi saat dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (13/06/2020) kemarin.

Andi mengingatkan, dalam masa adaptasi kebiasaan baru, bagi para penumpang dan pengemudi diharapkan untuk selalu menggunakan masker, cuci tangan dan menggunakan helm sendiri yang memiliki penutup di bagian wajah.

Baca juga : Ajak Masyarakat Gunakan Masker, Kemendagri Bagikan Masker ke Sepuluh Daerah

"Penerapan protokol kesehatan pada ojol dengan menggunakan masker, sering cuci tangan dan menggunakan helm milik sendiri yang mempunyai penutup di bagian wajah, hal ini tentunya meminimalisir penularan Covid," kata Andi yang merupakan Dokter Spesialis Penyakit Dalam.

Sementara itu, Adilla Lestari pengemudi ojol menyatakan sejak diperbolehkan beroperasi kembali pengemudi ojol telah menerapkan protokol kesehatan.

"Pengemudi dibekali hand sanitizer dan masker, jika ada penumpang yang tidak membawa masker, kami pun akan memberikan masker untuk penumpang, selain itu helm yang digunakan yang memiliki penutup dibagian wajah," ungkap Adilla.

Adilla menambahkan, operator ojol juga memberikan partisi yang dipasang diantara pengemudi dan penumpang agar menghindari penularan Covid.

"Kami diberikan partisi yang dipasang di punggung pengemudi sebagai pembatas. Selain itu, motor disemprotkan disinfektan secara rutin dan pembayaran lebih banyak menggunakan uang elektronik daripada tunai," tutup Adilla.*

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Pemerintah: Naik KRL Commuter Line Jabodetabek Kini Bebas Masker
Menkes: Penggunaan Masker di Ruang Tertutup dan Sempit Masih Dianjurkan
Ajak Masyarakat Gunakan Masker, Kemendagri Bagikan Masker ke Sepuluh Daerah
Artikel Terkini
Rayakan HUT Indonews.id ke-8, Pemred Asri Hadi Ajak Pembaca Setia Bantu Penderita Kanker di Indonesia, Begini Caranya!
Pj Wali Kota Kediri: Yogyakarta Punya Malioboro, Kota Kediri Punya BrantasTic
Sudah Dibatalkan MK, Partai Buruh Akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada
Update Banjir Bandang di Agam, Korban Meninggal 19 Orang
KNKT Minta Semua Pihak Buat Rencana Perjalanan Wisata yang Baik dan Bijak
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas