Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Ketenagakerjaan akan mengkaji status kemitraan antara penyedia platform dengan para pengemudi angkutan daring seperti ojek online (ojol), taksi online (taksol), dan kurir.
Para pengemudi angkutan daring meminta pemerintah menyetop status kemitraan antara pekerja dengan platform karena merugikan.
“Pandangan saya, itu sangat merugikan posisi ojek online,” kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel saat dihubungi pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Noel menyebut isu status kemitraan antara pekerja angkutan online dengan platform ini menjadi perhatian khusus kementeriannya. Dia menyebut Kementerian Ketenagakerjaan akan mengkaji definisi kemitraan yang dinilai sesat.
“Kata ‘kemitraan’ ini adalah sebuah kesesatan yang merugikan ojek online. Kami akan jawab tidak lama lagi dan yang pasti sebelum 100 hari,” kata Noel.
Presiden Prabowo Subianto telah melantik Guru Besar Institute Teknologi Bandung (ITB) Yassierli sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Noel sebagai Wakil Menteri dalam Kabinet Merah Putih. Yassierli saat ini sedang merancang rencana kerja 100 hari pertama.
Menurut dia, kementeriannya akan membahas upah minimum provinsi hingga upskilling maupun reskilling pekerja. Namun, Yassierli tidak ada membahas soal status ojek daring dalam program 100 hari kerjanya. *