Tangerang, INDONEWS.ID - Pemerintah Provinsi Banten Kembali memperpanjang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 12 Juli 2020. PSBB diperpanjang dengan berbagai catatan dan kelonggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan sosial masyarakat.
"PSBB diperpanjang dengan memuat berbagai instrumen yang disesuaikan dengan hal-hal yang masih dijadikan keluhan secara sosial kemasyarakatan," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam keterangan resmi, Minggu, (28/6/2020).
Wahidin menjelaskan, untuk keluhan sosial kemasyarakatan dilakukan konsolidasi dan koordinasi untuk lebih terperinci dikoordinir oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk di antaranya soal persiapan menghadapi salat Iduladha serta potong hewan qurban.