INDONEWS.ID

  • Rabu, 19/08/2020 18:30 WIB
  • Imbas Covid-19, Pemkot Bekasi Larang Warga Pawai Obor 1 Muharam

  • Oleh :
    • Ronald
Imbas Covid-19, Pemkot Bekasi Larang Warga Pawai Obor 1 Muharam
Pawai obor menyambut Tahun Baru Hijriah. (Foto : Ilustrasi)

Bekasi, INDONEWS.ID - Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengimbau kegiatan menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah ditiadakan di masa pandemi virus Corona (Covid-19).

Pelarangan kegiatan itu tertuang di surat edaran Wali Kota Bekasi dengan nomor 451/5233/SETDA-Kessos/VIII/2020 tentang panduan pelaksanaan menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah.

Baca juga : Peringati 1 Muharram, Kandaga Urang Sunda Gelar Pawai Obor dan Pagelaran Seni

Dalam surat edaran itu disebutkan masyarakat tidak diperkenankan menyelenggarakan atau melaksanakan kegiatan yang dapat mengumpulkan masyarakat umum, yang dapat berpotensi menimbulkan klaster baru virus corona.

Bila warga ingin menyelenggarakan kegiatan dalam menyambut Tahun Baru Islam, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak mempermasalahkan. Hanya saja, warga yang hendak menggelar kegiatan 1 Muharam tidak diperkenankan untuk menggelar kegiatan selain berdoa.

"Tidak menyelenggarakan kegiatan berupa pawai obor, tablig akbar dan santuanan anak yatim yang dapat mengundang kerumunan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).

Adapun masyarakat diimbau menggelar kegiatan yang memperbanyak doa bagi kesembuhan warga yang masih terkonfirmasi virus corona.

"Diharapkan mengisi kegiatan dengan memperbanyak zikir dan doa untuk kesehatan pasien dan keselamatan bangsa Indonesia dari musibah pandemi corona ini," tutur pria yang disapa Pepen. (rnl)

 

.

Artikel Terkait
Peringati 1 Muharram, Kandaga Urang Sunda Gelar Pawai Obor dan Pagelaran Seni
Musibah Puting Beliung, Pemkot Bekasi Berlakukan Kondisi Bencana
Pemkot Bekasi Kembali Gelar CFD, 200 Personel Gabungan Diterjunkan
Artikel Terkini
Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi
Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Top! Pemerintah Pastikan Program KUR Semakin Inklusif, Jangkau Penyandang Disabilitas dan Pelaku UMKM Perempuan
Nilai Ekspor Sumsel Maret 2024 Naik 12,94 Persen
Pj Gubernur Agus Fatoni Terus Lakukan Upaya Kembalikan Status Sandara SMB II Palembang Menjadi Bandara Internasional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas