INDONEWS.ID

  • Minggu, 06/09/2020 14:31 WIB
  • Ditangkap Karena Narkoba, Reza Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

  • Oleh :
    • Ronald
Ditangkap Karena Narkoba, Reza Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Reza Artamevia Alias RA ditangkap polisi karena penyalagunaan narkotika jenis Sabu-Sabu. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyanyi Reza Artamevia alias RA ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Reza ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (04/09/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0.78 gram yang disembunyikan di dalam tas. Selain itu polisi juga mengamankan alat hisap sabu di kediamannya di kawasan Cirendeu Tanggerang. 

Sebagaimana diketahui, penangkapan Reza bukan kali pertama. Reza pernah ditangkap dengan kasus yang sama di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), tahun 2016.

Namun pada saat itu, Reza tidak dilakukan penahanan.  Berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.

Terkait penangkapannya kali ini, mantan istri almarhum Adjie Massaid ini dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1, subsider Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas pemilikan sabut seberat 0.78 gram.

"Dengan acaman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Yusri menjelaskan, Selain Reza, polisi juga melakukan pemeriksaan serupa terhadap tiga teman RA yang juga diamankan saat penangkapan Reza di sebuah restoran di kawasan Jatinegara Jakarta Timur. 

"Tiga temannya negatif," tutur Yusri. "Untuk saudara RA kita  sudah lakukan pemeriksaan urine. Hasil tes urine positif anfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu-sabu," tandasnya. (rnl)

 

 

 

 

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas