INDONEWS.ID

  • Kamis, 10/09/2020 19:30 WIB
  • PSBB DKI Jakarta, Bima Arya Pertanyakan Sistem Keluar Masuk Warga Bogor ke Jakarta

  • Oleh :
    • Ronald
PSBB DKI Jakarta, Bima Arya Pertanyakan Sistem Keluar Masuk Warga Bogor ke Jakarta
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto : istimewa)

Bogor, INDONEWS.ID - Terkait rencana diberlakukannya PSBB total di Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mempertanyakan sistem keluar masuk bagi warga Kota Bogor yang hendak ke Jakarta terkait pemberlakuan PSBB total pada 14 September 2020 mendatang di Jakarta.

Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya dalam rapat kordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat, beserta kepala daerah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Baca juga : Satu Orang Tertimbun Longsor di Kabupaten Bogor

Bima Arya menyampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang rencana PSBB secara total di Jakarta pada 14 September mendatang.

"Yang pertama kami melihat tentunya (PSBB Jakarta) ada efeknya bagi warga Bogor, membuat warga Bogor yang bekerja di Jakarta mengurangi aktivitas di Jakarta, sehingga mengurangi kemungkinan terpapar, itu aspek positifnya," kata Bima Arya pada Kamis (10/9/2020).

Akan tetapi, Bima mempertanyakan tentang upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengantisipasi dua aktivitas warga DKI maupun Bogor.

Baca juga : Petik Ganjarist dan GM Smart Gelar Bakti Sosial di Parung Bogor, Jawa Barat

"Pertama, kami meminta kejelasan kira-kira bagaimana dengan aktivitas keluar masuk Jakarta bagi warga Bogor yang tidak Work From Home (WFH atau bekerja di rumah). Karena banyak kebutuhan dan lain-lain, apakah Pak Gubernur akan berencana mengeluarkan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan sebagainya karena harus sama-sama kita kordinasikan," ujarnya.

Kedua, lanjut Bima Arya, kalau DKI Jakarta akan menerapkan PSBB total, Pemkot Bogor juga harus antisipasi warga Jakarta yang kemudian mencari hiburan dan wisata di Bogor pada akhir pekan atau di hari-hari biasa.

Baca juga : BPBD Kabupaten Bogor Berkomitmen Perkuat Mitigasi Hadapi Bencana Hidrometeorologi

"Sebab, Kota Bogor sendiri kami laporkan kepada pak Gubernur Jawa Barat, PSBMK akan selesai tanggal 11 September 2020. Kita sedang mengkaji bagaimana langkah kita," jelas Bima Arya.

Namun, kata Bima, pihaknya mengindikasikan kemungkinan besar Kota Bogor akan menyesuaikan juga dengan DKI Jakarta, dengan pertimbangan beberapa faktor.

"Pertama adalah kebijakan Jakarta pada tanggal 14 September, yang kedua adalah updating dari Gugus Tugas Nasional terkait dengan zona di Bogor sekarang sudah oranye tidak merah lagi tetapi nanti, hari Senin akan di update oleh Gugus Tugas Nasional, dan itu akan kita jadikan salah satu referensi," ucapnya.

Seperti diketahui hingga saat ini Pemkot Bogor masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas. Belum diketahui apakah Pemkot Bogor akan mengikuti langkah DKI Jakarta untuk kembali menerapkan PSBB total. (rnl)

Artikel Terkait
Satu Orang Tertimbun Longsor di Kabupaten Bogor
Petik Ganjarist dan GM Smart Gelar Bakti Sosial di Parung Bogor, Jawa Barat
BPBD Kabupaten Bogor Berkomitmen Perkuat Mitigasi Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Artikel Terkini
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas