Jakarta, INDONEWS.ID - Program pembiyaan dan pembinaan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menunjukkan hasil yang baik. Hal itu diketahui dari banyaknya para nasabah pelaku usaha binaan PNM yang terus menorehkan kisah suksesnya.
Banyak nasabahnya, baik nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) serta Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) sukses menjalankan usahanya. Kisah sukses Elizabeth Dolsenyawi adalah salah satunya.
Elizabeth Dolsenyawi adalah perumpuan kelahiran Ambon, 20 April 1972 ini merupakan nasabah program ULaMM Pasar Mahardika. Ibu Eli sudah 3 tahun menjadi nasabah PNM.
Hebatnya, plafond pinjaman awal perempuan yang memiliki jenis usaha Pakaian Jadi Khas Maluku (Kain Tenun) ini adalah sebesar Rp60 juta pada tahun 2018.
Kini, seiring dengan mengalami perkembangan usahanya, pada April 2019 Ibu Eli melakukan Top Up pinjaman sebesar Rp75 Juta sampai sekarang dengan status lancar.
Kiat Ibu Eli menjalankan usahanya adalah rutin dan rajin mengikuti Pelatihan PKU untuk mendapatkan materi terkait cara mengelola usahanya dengan baik. Ia pun kini banjir permintaan dari luar Ambon untuk Kain Tenun Khas Maluku ini.
Diketahui PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM.
Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.
Saat ini PNM memiliki lebih dari 3.000 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 427 Kabupaten/Kota, dan 4.290 Kecamatan.*(RDJ).