INDONEWS.ID

  • Jum'at, 25/09/2020 18:59 WIB
  • Wakil Ketua KPK : Sebelum Febri, Ada 37 Pegawai Yang Mundur

  • Oleh :
    • Ronald
Wakil Ketua KPK : Sebelum Febri, Ada 37 Pegawai Yang Mundur
Mantan Kepala Biro KPK Febri Diansyah. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan bahwa sejak Januari 2020 hingga September 2020, total sudah 37 pegawai KPK telah mengundurkan diri dengan berbagai sebab dan alasan. Yang terbaru adalah Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.

“Terhitung sejak Januari (2020) sampai awal September (2020). yang saya catat 29 pegawai tetap dan 8 orang pegawai tidak tetap (total 37 pegawai),” kata Nawawi dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/9/2020). 

Baca juga : Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara

Nawawi menjelaskan, alasan umum terkait pengunduran diri dari para pegawai tersebut kebanyakan ingin mencari tantangan kerja di tempat lain dan juga alasan keluarga.

“Pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain ataupun alasan keluarga," terang Nawawi Pomolango.

Baca juga : Bongkar Peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, AKP Robin: Dia Harus Masuk Penjara!

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapanga, banyak pegawai yang sudah tidak nyaman bekerja usai Undang-undang KPK direvisi dan pimpinan baru terpilih. Sumber ini juga mengaku akan mengundurkan diri pada Januari nanti.

"Totalnya saya enggak menghitung, tapi pastinya pada enggak nyaman. Karena KPK sekarang warnanya sudah sama kayak APH (Aparat Penegak Hukum) yang lain," katanya melalui pesan tertulis.

Baca juga : Pertanyaan Choirul Anam Tentang Siapa Penggagas TWK Dinilai Bodoh dan Tidak Bermutu

Diberitakan sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah sebelumnya telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, surat pengunduran diri Febri Diansyah saat ini sedang diproses Biro SDM KPK.

Sementara itu, salah satu alasan pengunduran diri Febri dari jabatannya sebagai Kabiro Humas KPK karena disebabkan kondisi politik dan hukum di KPK yang menurutnya telah banyak berubah.

Febri sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019, namun tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri kemudian menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK. (rnl)

Artikel Terkait
Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Sementara
Bongkar Peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, AKP Robin: Dia Harus Masuk Penjara!
Pertanyaan Choirul Anam Tentang Siapa Penggagas TWK Dinilai Bodoh dan Tidak Bermutu
Artikel Terkini
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas