INDONEWS.ID

  • Sabtu, 26/09/2020 11:59 WIB
  • Karyawan KPK Mundur Berjamaah, Pengamat : Kondisi KPK Sudah Berubah

  • Oleh :
    • Ronald
Karyawan KPK Mundur Berjamaah, Pengamat : Kondisi KPK Sudah Berubah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (foto : ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Banyaknya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri dinilai akibat kondisi KPK yang sudah berubah. 

"Kondisi KPK tidak seperti sedianya," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2020).

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK

Kurnia mengungkapkan, berubahnya kondisi KPK dapat dilihat dari banyaknya prestasi KPK yang berubah menjadi kontroversi. Revisi UU KPK juga telah menghancurkan kewenangan lembaga antirasuah tersebut. 

"Jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi pimpinan dan UU KPK lama masih berlaku, sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengundurkan diri," ujar Kurnia.

Baca juga : KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan akan melakukan evaluasi terkait sistem kepegawaian di lembaga antirasuah.

"Secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian  KPK," kata Ghufron.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi

Terkait banyaknya pegawai KPK yang mengundurkan diri, Ghufron juga menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi selama ini dalam membesarkan KPK.

"Semoga sukses untuk waktu-waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," ujar Ghufron.

Sebelumnya, sebanyak 37 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengundurkan diri sejak Januari 2020. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, mereka mengundurkan diri dengan berbagai alasan, beberapa di antaranya karena keluarga atau ingin mencari tantangan di tempat lain.

Salah satu pegawai yang mengundurkan diri adalah mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri berniat keluar dari KPK karena menilai kondisi politik dan hukum di KPK sudah berubah. (rnl)

Artikel Terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5 ke KPK
KPK Panggil 2 Saksi Terkait Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Hasto Kristiyanto Sebut Pemanggilan Ribka Tjiptaning sebagai Kriminalisasi
Artikel Terkini
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
PTPN IV Regional 4, Bangun Tempat Wudhu Masjid Tuo
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas