INDONEWS.ID

  • Kamis, 01/10/2020 14:01 WIB
  • Parah! KLHK Diduga Paksa Panitia Batalkan Diskusi soal Deforestasi Sawit

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Parah! KLHK Diduga Paksa Panitia Batalkan Diskusi soal Deforestasi Sawit
Perkebunan Kelapa Sawit (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) diduga memaksa panitia penyelenggara diskusi yang secara khusus membahas deforestasi akibat perkebunan kelapa sawit.

Salah satu penyelenggara diskusi bertajuk @LetsTalkAboutPalmOil 4th Internasional Session, Togar Sitanggang, membenarkan bahwa diskusi tersebut dibatalkan. Ia mengaku diskusi tersebut ditunda karena dugaan tekanan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

Baca juga : KLHK: Pidana Penjara dan Denda bagi Pelaku Emisi

"Iya, acara ini dibatalkan. Saya tidak senang dengan keputusan tersebut tapi saya harap ini untuk yang terbaik bagi semua," katanya melalui cuitan di akun Twitter, Rabu (9/10).

Dalam keterangannya kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (1/10), Togar membenarkan isi cuitannya itu dan mengaku tidak senang dengan keputusan tersebut.

Baca juga : KLHK Bakal Uji Emisi Kendaraan, Siti Nurbaya Ungkap Denda Kendaraan yang Belum Lulus

Ia tidak menyebutkan secara lugas siapa pihak yang menekan agar acara tersebut dibatalkan. Tapi ia membenarkan keputusan tersebut diambil karena ada tekanan dari pihak lain.

Diskusi tersebut seharusnya digelar hari ini pukul 15.30 WIB secara daring. Pihaknya mengundang David Gaveau, seorang ahli ekologi lanskap dari Center for International Forestry Research (Cifor).

Baca juga : KLHK: Tidak Melakukan Penanganan Hanya Saat Terjadi Kebakaran

David diundang untuk membawakan materi dan diskusi terkait deforestasi yang dilakukan perkebunan kelapa sawit selama kurun waktu 2001-2009.

Melalui akun Twitter, ia kemudian mengumumkan acara tersebut dibatalkan. Ia menyebut pihak penyelenggara mendapat tekanan dari KLHK agar acara dibatalkan.

"Acara dimana saya jadi pembicara dibatalkan karena seseorang dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Indonesia memberi tekanan kepada @togarino (Togar) untuk membatalkan," tulisnya.

CNNIndonesia.com telah berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada Plt. Inspektur Jenderal KLHK Laksmi Wijayanti dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Jenderal KLHK Nunu anugrah, namun belum mendapat jawaban.*

Artikel Terkait
KLHK: Pidana Penjara dan Denda bagi Pelaku Emisi
KLHK Bakal Uji Emisi Kendaraan, Siti Nurbaya Ungkap Denda Kendaraan yang Belum Lulus
KLHK: Tidak Melakukan Penanganan Hanya Saat Terjadi Kebakaran
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas